Rabu 03 Jun 2020 14:49 WIB

Harga Bawang Merah di Palu Meroket 100 Persen

Harga bawang merah biasanya Rp 30 ribu per kg, kini naik menjadi Rp 60 ribu per kg.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Harga bawang merah di Pasar Masomba, Kota Palu, naik 100 persen.
Foto: kementan
Harga bawang merah di Pasar Masomba, Kota Palu, naik 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Harga bawang merah di sejumlah pasar tradisional di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dalam dua pekan terakhir ini, mengalami kenaikan sekitar Rp 60 ribu per kilogram (kg) dari sebelumnya para pedagang pengecer menjual dengan harga sekitar Rp 30 ribu per kg.

Sejumlah pedagang pengecer di Pasar Masomba, salah satu kawasan pasar tradisional terbesar di Kota Palu, Rabu (3/6), menyatakan, kenaikan harga bawang merah di pasaran itu tersebut karena adanya kenaikan harga di di tingkat distributor. "Karena distributor sudah menaikkan harga bawang merah, otomatis kami pengecer juga ikut naikkan harganya," kata Sri Rahayu, seorang pedagang pengecer bawang merah di Pasar Masomba.

Dia mengatakan, harga bawang merah yang dijual di tingkat distributor sekitar Rp 57 ribu per kg, dan para pengecer menjual di pasar dengan harga Rp 60 ribu per kg. Harga bawang di pasaran sama semuanya.

Hal senada juga dikatakan Nina, seorang pedagang bawang di kawasan Pasar Manonda Palu bahwa dalam kondisi normal sebelum Hari Raya Idul Fitri yang lalu, harga bawang merah masih dijual berkisar Rp 30 ribu per kg. Tetapi setelah Lebaran, harga pangan rempah-rempah itu mengalami kenaikan sangat signifikan di tingkat distributor. "Karena harga di tingkat distributor naik, makanya harga eceran di pasaran juga ikut naik. Padahal stok bawang merah cukup banyak karena saat ini di beberapa sentra produksi lokal lagi panen," ujar Nina.

Berbeda dengan harga bawang putih yang dijual para pedagang di pasaran tradisonal Palu tetap bertahan pada kisaran Rp 27 ribu per kg. Selain harga stabil, juga stok bawang putih di pasaran cukup memadai. Eni, seorang ibu rumah tangga di Kota Palu mengeluhkan adanya kenaikan harga bawang merah yang terjadi di tengah masa pandemi Covid-19 karena dinilai sangat membebani masyarakat.

Oleh karena itu, Eni juga meminta pemerintah daerah setempat, baik instansi terkait maupun Tim Pengendaliam Imflasi Daerah TPID dan Satgas Pangan setempat untuk menyelidiki adanya kenaikan harga bawang merah yang cukup tinggi itu karena kondisi stok bawang merah saat ini cukup banyak dan dalam kondisi panen bawang merah di sentra produksi lokal.

"Jangan sampai kenaikan harga barang merah ini hanya karena ulah para distributor dan pedagang untuk mengeruk keuntungan di masa pandemi Covid-19, sebab kebutuhan masyarakat meningkat," kata Eni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement