Rabu 03 Jun 2020 13:40 WIB

'Penerapan Lapak Berjarak tak Semudah yang Direncanakan'

Para pedagang sudah tidak menerapkan lapak berjarak lagi

Penerapan lapak berjarak bagi para pedagang pasar
Foto: dok istimewa
Penerapan lapak berjarak bagi para pedagang pasar

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengakui penerapan lapak berjarak bagi pedagang di pasar tradisional sebagai upaya pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19), tidak semudah yang direncanakan.

"Lapak berjarak memang tidak semudah membalik telapak tangan, tapi kami harus mencoba dan melakukan pengawasan semampu kami. Kembali ke mindset," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram H Amran M Amin, Rabu (3/6)

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi kondisi pedagang di Pasar Kebon Roek saat ini sudah tidak menerapkan lapak berjarak, seperti yang telah diatur oleh aparat TNI bersama Polresta Kota Mataram pada pekan lalu.

Amaran mengakui, kurang efektifnya penerapan lapak berjarak itu, karena pola pikir pedagang kurang, serta ketersediaan lahan yang sangat terbatas. Namun demikian, aparat terus melakukan pemantauan aktivitas masyarakat agar mematuhi protokol Covid-19, terutama penggunaan masker.

"Setiap hari, sekitar 2-4 petugas gabungan melakukan pengawasan melalui posko yang ada. Kalau posko kosong, mungkin kebetulan petugas lagi istirahat," katanya.

Menyinggung tentang pembatasan jam operasional di pasar tradisional, Amran mengatakan, hingga saat ini operasional di 19 pasar tradisional masih normal dan pedagang sudah menyesuaikan diri dengan tradisi masyarakat Pulau Lombok.

"Aktivitas jual beli di pasar dimulai setelah sholat subuh, itu yang menjadi pemahaman pedagang sesuai agama, sehingga mereka bisa menyesuaikan diri," katanya.

Dari 19 pasar tradisional yang ada di Mataram, hanya dua pasar yang beraktivitas sampai sore yakni Pasar Mandalika dan Pasar Kebon Roek. Sedangkan lainnya beroperasional rata-rata sekitar sampai pukul 12.00 Wita.

Namun selama pandemi Covid-19 merebak, para pedagang mengatur diri sehingga jam operasional mereka berkurang. Khusus untuk Pasar Sayang-Sayang yang sudah ada ditemukan kasus positif Covid-19, sejauh ini belum ada opsi untuk penutupan.

"Untuk kebijakan penutupan pasar itu kewenangan dari pak Wali (Wali Kota Mataram), tapi tim gugus sudah melakukan rapid test terhadap pedagang lainnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement