REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar (Gubes) Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Ni'matul Huda, resmi membuat laporan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait teror yang dialaminya pada Selasa (2/6). Laporan dilakukan sebab ia mendapat teror hingga ancaman pembunuhan karena dijadikan pemateri diskusi dengan tema pemberhentian presiden oleh mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tergabung dalam Constitutional Law Society, yang batal digelar pada Jumat (29/5).
Prof Ni'ma membuat dua laporan terkait dosen Fakultas Teknik UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara. Laporan di Ditkrimsus Polda DIY karena dituduh makar, sementara laporan di Ditkrimum Polda DIY atas pencemaran nama baik.
Menurut Prof Ni'ma, tuduhan dilakukan Bagas tiga hari sebelum diskusi ke salah satu portal opini, yang menyebut diskusi itu sebagai makar. Tuduhan itu diduga memicu banyak teror kepada mahasiswa UGM yang menjadi panitia dan Prof Ni'ma sebagai narasumber. "Hari ini (Selasa), Polda DIY secara resmi telah menerima laporan polisi dari salah satu dosen di UII karena peristiwa pengancaman, penghinaan, dan pencemaran nama baik yang korbannya adalah salah satu dosen di UII," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Selasa.
Bagas Pujilaksono selama ini memang dikenal kritis terhadap mereka yang berseberangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bagas pernah mengirim surat terbuka ke Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dianggap tidak mampu menangani persoalan banjir di Jakarta.
Dia menulis artikel berjudul "Pak Anies Baswedan Mundurlah" di Tagar.id pada 4 Januari 2020. "Sekali lagi sebagai sesama Muslim dan alumni Universitas Gadjah Mada, memohon Pak Anies Baswedan mundurlah secara terhormat. Baliklah ke kampus," kata Bagas dalam surat terbuka tersebut.
Bagas juga pernah mengkritik anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DIY, Hanum Rais. Kepada berbagai media pada medio Oktober 2019, Bagas merasa malu memiliki anggota dewan seperti Hanum yang membuat status di medsos tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto saat itu.
Bagas pun mendukung jika Hanum dilaporkan ke kepolisian atas ucapannya di medsos. "Dukungan saya bukan karena kebencian saya pada Bu Hanum Rais, tapi lebih pada upaya pembuktian kebenaran ucapan Bu Hanum Rais. Tempat yang tepat untuk itu hanya di pengadilan," ujar Bagas.
Pada medio Mei 2017, Bagas yang pernah tercatat sebagai calon rektor UGM juga pernah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Bagas merasa banyak universitas negeri, termasuk UGM, sangat radikal dan intoleran. Karena itu, ia meminta pemerintah turun tangan.
"Awasi kegiatan-kegiatan di masjid. Jangan sampai masjid yang mustinya jadi tempat ibadah justru malah jadi tempat menebar kebencian antaranak bangsa dan sarang penjahat negara," kata Bagas dalam salah satu suratnya yang dimuat di media daring.