Selasa 02 Jun 2020 22:41 WIB

Fraksi PDIP: PSBB Cukup Diperpanjang di Zona Merah Covid-19

Untuk daerah yang dikategorikan merah, sebaiknya tetap menerapkan PSBB.

Petugas melakukan pengecekan kepada pengendara dengan plat nomor luar daerah yang melintasi Check Point PSBB di kawasan Kalimalang, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas melakukan pengecekan kepada pengendara dengan plat nomor luar daerah yang melintasi Check Point PSBB di kawasan Kalimalang, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai penerapan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) cukup diperpanjang di zona merah Covid-19 saja. "Untuk daerah yang dikategorikan merah, tetap PSBB," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6).

Menurut dia, selama berlangsungnya PSBB dari jilid I hingga ke III ini, seharusnya Pemprov DKI sudah bisa memetakan wilayah-wilayah mana saja yang terlihat tingkat penularannya sudah landai. "Pemprov dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memetakan, daerah-daerah yang dikategorikan masuk klaster hijau," ujarnya.

Baca Juga

Apabila daerah-daerah sudah termasuk kluster hijau, menurutnya, alangkah baiknya sudah diterapkan normal baru yang harus dibarengi dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat. "Penerapan kebijakan normal baru harus dibarengi dengan pengawasan yang sangat ketat. Sebab kalau itu dianggap oleh masyarakat sebagai kebebasan, akan berakibat fatal dan ongkosnya teramat mahal. Maka membangun kesadaran kolektif masyarakat menjadi hal yang sangat penting," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan kedisiplinan dari masyarakat sendiri merupakan kunci apakah PSBB dilanjutkan atau tidak. Apabila, warga dapat mematuhi, maka diharapkan PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir. PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.

"Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI," kata Anies di kawasan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement