Selasa 02 Jun 2020 14:35 WIB

Sektor Pariwisata di Lampung Belum akan Dibuka

Kepala Dinas Pariwisata Lampung tegaskan belum akan buka objek wisata saat pandemi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi. Kepala Dinas Pariwisata Lampung tegaskan belum akan buka objek wisata saat pandemi. Pawang gajah memberi minum gajahnya usai di lepas liarkan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Rabu (2/12). Taman Nasional Way Kambas merupakan tempat wisata yang menarik karena menawarkan kegiatan wisata khusus.
Foto: Antara
Ilustrasi. Kepala Dinas Pariwisata Lampung tegaskan belum akan buka objek wisata saat pandemi. Pawang gajah memberi minum gajahnya usai di lepas liarkan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Rabu (2/12). Taman Nasional Way Kambas merupakan tempat wisata yang menarik karena menawarkan kegiatan wisata khusus.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Edarwan menegaskan belum ada keputusan untuk membuka pariwisata Lampung semasa pandemi Covid-19. Menurutnya pelaksanaan protokol kesehatan menjadi fokus utama.

"Mengenai rencana dibukanya objek wisata pada tanggal 6 Juni, bukan keputusan Dinas atau Pemerintah Provinsi Lampung. Itu merupakan keinginan dan masukan dari pelaku usaha pariwisata," ujar Edarwan saat dihubungi di Bandar Lampung, Selasa.

Baca Juga

Ia menjelaskan pemerintah provinsi saat ini tengah mengkaji dan mempersiapkan beragam standar operasional kepariwisataan agar dapat diterapkan saat situasi sudah membaik. "Pemerintah Provinsi Lampung belum mengeluarkan kebijakan akan membuka tempat wisata. Sebab sedang mempersiapkan kebijakan yang akan diterapkan, dan protokol kesehatan menjadi yang utama," katanya.

Ia menerangkan di masa mendatang pariwisata berbasis kesehatan dan berkelanjutan menjadi prioritas pengembangan di Provinsi Lampung. "Pariwisata berbasis protokol kesehatan dan berkelanjutan akan kita terapkan. Salah satunya dengan pembatasan jumlah pengunjung dan menjaga agar semua tetap bersih dan sehat (higienis)," katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana. Menurut dia untuk membuka tempat wisata perlu banyak hal yang dikaji.

"Tidak hanya dari unsur kebudayaan atau kepariwisataan, namun unsur kesehatan dan antisipasi persebaran Covid-19 sebab kurva kasus Covid-19 di Provinsi Lampung masih meningkat," kata Reihana.

Menurutnya, protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus diterapkan oleh setiap pengelola untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pengunjung. "Kita jangan gegabah jika tempat wisata dibuka. Pengelola tempat wisata harus bisa menjamin keselamatan dan kesehatan pengunjung, protokol kesehatan harus diterapkan, pengawasan pun harus ketat, sehingga tidak menimbulkan kasus baru," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement