Selasa 02 Jun 2020 03:44 WIB

Kota Batu Terbanyak Sumbang Penambahan Covid Malang Raya

Malang Raya mengakhiri kebijakan PSBB pada 30 Mei lalu.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Polisi melakukan skrining pada pengendara motor berplat luar kota saat hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di cek poin Graha Kencana, Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2020). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dan Malang Raya memutuskan untuk  tidak memperpanjang masa PSBB yang berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 dan melanjutkannya dengan Masa Transisi Normal Baru setelah melihat kurva penyebaran COVID-19 di kawasan tersebut terindikasi melandai dengan jumlah total kasus positif di Kota Malang, Kota Batu dan kabupaten Malang hingga Jumat (29/5) sebanyak 133 kasus
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Polisi melakukan skrining pada pengendara motor berplat luar kota saat hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di cek poin Graha Kencana, Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2020). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dan Malang Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang masa PSBB yang berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 dan melanjutkannya dengan Masa Transisi Normal Baru setelah melihat kurva penyebaran COVID-19 di kawasan tersebut terindikasi melandai dengan jumlah total kasus positif di Kota Malang, Kota Batu dan kabupaten Malang hingga Jumat (29/5) sebanyak 133 kasus

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Tiga daerah di Malang Raya masing-masing mengalami penambahan kasus positif Covid-19 pada Senin (1/6). Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang bertambah 17 orang.

Lebih rinci, Kota Malang mengalami 51 kasus positif Covid-19 dengan tambahan dua pasien baru di dalamnya. Total pasien terpapar Covid-19 di Kota Batu mencapai 28 orang termasuk tambahan 14 kasus terbaru pada Senin (1/6). Sementara jumlah kasus serupa di Kabupaten Malang mencapai 85 orang termasuk tambahan dua pasien di dalamnya.

Mengenai data tersebut, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori membenarkan adanya penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 14 orang. Jumlah ini terdiri dari 13 orang dari Desa Giripurno dan lainnya berasal dari Desa Beji, Kota Batu. Para pasien baru ini sebelumnya melakukan uji cepat (rapid test) secara massal pada 22 Mei 2020.

"Lalu swab test tanggal 26 Mei 2020 dan hasilnya keluar hari ini (1 Juni 2020) dinyatakan positif Covid-19," kata Chori melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (1/6) malam.

Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, M Nur Widianto mengatakan, tambahan satu kasus positif Covid-19 dialami perempuan berusia 51 tahun. Pasien dari kalangan warga biasa tersebut saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit. "Untuk profesi belum teralir, tidak ada kontak erat dengan konfirm positif. Lain-lain masih di-tracing (keluhan dan riwayat perjalanan)," ujar Widianto.

Dari 51 kasus positif Covid-19, sekitar 17 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Kemudian 32 pasien masih dalam perawatan sedangkan lainnya meninggal. Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 253 dengan angka kematian mencapai 19 orang.

Malang Raya telah mengakhiri kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 30 Mei lalu. Ketiga pemimpin daerah telah menyepakati tidak akan memperpanjang kebijakan yang diselenggarakan sejak 17 Mei tersebut. Mereka lebih memilih menerapkan kehidupan dengan normalitas baru (new normal) setelah melaksanakan masa transisi selama sepekan.

Widianto menilai, penambahan kasus Covid-19 selama beberapa hari terakhir tidak menjadikan Malang Raya membatalkan wacana penerapan normalitas baru. Sebab, pada dasarnya daerah tidak mungkin mencapai nol kasus positif Covid-19.

Pemkot Malang akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan masyarakat selama masa transisi PSBB dari 31 Mei sampai 6 Juni 2020. "Yang akan dievaluasi pada minggu pertama masa transisi, sejauh mana kepatuhan stakeholder dalam menjalankan protokol sebagaimana diatur dalam Perwal 19. Dan dilihat apakah munculnya kasus baru datang dari titik atas dibukanya dunia usaha atau aktivitas lainnya," ujar Widianto saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/6) malam.

Widianto mengatakan, terdapat sejumlah hal yang bisa dilakukan saat menemukan kasus baru akibat dibukanya dunia usaha. Beberapa di antaranya seperti rekomendasi pengetatan protokol kesehatan, uji cepat (rapid test) dan penutupan kembali aktivitas dunia usaha. Selanjutnya, pihaknya akan melacak riwayat kontak maupun perjalanan orang-orang yang terpapar di dalamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement