Senin 01 Jun 2020 12:03 WIB

Tiga Tenaga Kesehatan di Jember Positif Covid-19

Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Kabupaten Jember mencapai 41 orang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tenaga medis beraktivitas di Pusat Isolasi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Tenaga medis beraktivitas di Pusat Isolasi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Tiga orang tenaga kesehatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jember pada Senin (1/6) pagi.

"Memang benar ada tiga orang tenaga kesehatan yang positif Covid-19, yakni kasus ke-36, ke-40, dan ke-41," kata kepala Diskominfo yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jember, Gatot Triyono di Kabupaten Jember, Senin.

Menurut Gatot, ada tambahan delapan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Ahad (31/5) malam, sehingga jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Kabupaten Jember mencapai 41 orang. "Tiga orang tenaga kesehatan itu terinfeksi virus corona karena risiko pekerjaan, namun saya tidak monitor tenaga medis tersebut bekerja di rumah sakit mana saja," tuturnya.

Dia menjelaskan pasien positif ke-36 itu staf kesehatan berusia 31 tahun yang merupakan warga Desa Subo, Kecamatan Pakusari dengan status orang tanpa gejala (OTG), serta memiliki riwayat kontak dengan adik yang bekerja bolak-balik ke Surabaya. "Pada 19 Mei 2020 yang bersangkutan mengikuti tes cepat yang hasilnya reaktif, kemudian dilakukan swab pada tanggal 23 dan 26 Mei 2020 yang hasilnya terkonfirmasi positif pada 31 Mei 2020," kata Gatot.

Sedangkan pasien positif ke-40 merupakan tenaga kesehatan yang berusia 36 tahun, warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates dengan status OTG juga. "Pada 20 Mei 2020 dilakukan tes cepat yang hasilnya reaktif, kemudian pada 22 dan 23 Mei dilakukan swab yang hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 pada 31 Mei 2020," ujar Gatot.

Dia menjelaskan tenaga kesehatan lainnya yang terkonfirmasi positif merupakan kasus ke-41, warga Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan dengan status OTG. "Yang bersangkutan setiap hari membuka praktek mandiri dan pernah kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP), sehingga dilakukan tes cepat pada 20 Mei 2020 dengan hasil reaktif," ucap Gatot.

Selanjutnya tenaga kesehatan itu menjalani pemeriksaan swab pada 22 dan 23 Mei 2020 yang hasilnya keluar pada 31 Mei 2020, yakni terkonfirmasi positif Covid-19. "Tenaga medis yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menjalankan protokol yang ada yakni isolasi di rumah sakit sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement