Ahad 31 May 2020 01:20 WIB

Ridwan Kamil Minta KPU Jabar Inovatif Saat Pandemi Covid-19

Ridwan Kamil Minta KPU Jabar Inovatif di Tengah Pandemi Covid-19

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Ridwan Kamil Minta KPU Jabar Inovatif di Tengah Pandemi Covid-19
Ridwan Kamil Minta KPU Jabar Inovatif di Tengah Pandemi Covid-19

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengadakan pertemuan via video conference dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Dalam pertemuan virtual tersebut, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- meminta KPU Jabar untuk responsif dan inovatif di tengah pandemi COVID-19. 

"Minggu lalu, Gugus Tugas Jabar diberi apresiasi sebagai Gugus Tugas paling tanggap merespons dinamika COVID-19 yang kompleks. Polda Jabar dievaluasi Kapolri masuk kategori Polda terbaik merespons COVID-19. KPU Jabar juga kami harapkan jadi terbaik di masa pandemi, harus paling responsif, paling ilmiah," kata Kang Emil.

AYO BACA : 6 Poin Penting New Normal yang Berlaku di 60% daerah Jabar

Kang Emil menyarankan kepada KPU Jabar untuk memanfaatkan teknologi dalam pesta demokrasi di Jabar, terutama saat pandemi COVID-19. Ia juga meminta KPU Jabar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. 

Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan mulai dijalankan pada 15 Juni 2020.

"Dengan syarat bahwa seluruh pelaksanaan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," kata Rifqi. 

Menurut Rifqi, saat ini, pihaknya dan KPU kabupaten/kota di Jabar intens melakukan pemuktarhiran data pemilih secara berkelanjutan. Adapun Pilkada serentak di Jabar akan berlangsung di delapan kabupaten/kota, yakni Kab. Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi, Kab. Karawang, Kab. Indramayu, Kab. Tasikmalaya, Kab. Pangandaran, dan Kota Depok.

AYO BACA : Daftar Lengkap Pembagian Wilayah untuk PSBB dan New Normal Jabar

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement