Sabtu 30 May 2020 18:14 WIB

Anggota DPR: Protokol Kesehatan Ketat di Pasar Tradisional

Protokol ketat harus dilakukan agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan dan memastikan protokol kesehatan di pasar tradisional berjalan. Bahkan, prosedur kesehatan di pasar tradisional perlu diterapkan secara ketat guna menekan potensi penyebaran wabah Covid-19.

"Sebagai mitra kerja Kemendag, saya ingin mengingatkan, new normal sebentar lagi kita hadapi dan jalankan, saya ingin Kemendag memastikan agar gelombang kedua penularan Covid-19 tidak terjadi," kata Andre Rosiade di Jakarta, Sabtu (30/5).

Baca Juga

Kemudian, menurut Andre, penerapan prosedur kesehatan secara ketat harus dilakukan juga bertujuan agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19 akibat pembukaan pasar tradisional. Andre mencontohkan adanya penambahan kasus penularan baru Covid-19 yang cukup signifikan dari klaster Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, Andre yang juga Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu mengatakan hingga saat ini ada 148 kasus positif Covid-19 dari klaster Pasar Raya Padang. "Ini contoh nyata di dapil saya Pak Menteri. Ada cluster Pasar Raya Padang, pada mulanya ada puluhan pedagang dan pengunjung didapati positif Covid-19, terus meningkat sudah mencapai 100 lebih pasien positif. Ini mohon jadi evaluasi bagaimana standar protokol kesehatan di pasar tradisional betul-betul dijalankan," ucap Andre.

Terkait penerapan prosedur kesehatan di pasar tradisional, Andre mendorong Kemendag menggandeng pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Menurutnya, kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah akan memudahkan implementasi kebijakan di lapangan.

"Republik Indonesia ini kalau membuat aturan selalu cepat, selalu mantap. Persoalannya adalah implementasinya, protokol kesehatan sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan telah dikoordinasikan dengan kementerian lainnya untuk dibuatkan SOP turunannya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement