Jumat 29 May 2020 06:33 WIB

Beras Disalurkan ke Wilayah PSBB Komunal di Purwakarta

Ada 9 kelurahan dan satu desa yang masih memberlakukan PSBB komunal di Purwakarta.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar
Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyerahkan bantuan untuk warga yang terdampak pemberlakuan PSBB Komunal. Setelah memberhentikan penerapan PSBB parsial, ada sembilan kelurahan dan satu desa yang masih memberlakukan PSBB komunal di Purwakarta.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta Agus R. Suherlan mengatakan bantuan yang diberikan untuk penanganan Covid-19 berupa 32 ton beras. Ini akan dibagikan ke warga yang membutuhkan melalui kewilayahan.

Baca Juga

“32 ton ini didisribusikan. Awalnya 6,5 ton untuk dapur umum. Sekarang 25,5 ton untuk warga di yang PSBB komunal,” kata Agus di Gedung Bakorwil, Kabupaten Purwakarta, Kamis (28/5).

Menurutnya, bantuan beras ini akan dibagikan secara merata kepad wilayah-wilayah PSBB komunal tersebut. Masing-masing RW mendapat jatah 48 paket beras lima kilogram. Nantinya akan didistribusikaan ke RT untuk dibagikan ke warga yang membutuhkan.

“Tapi juga ada sebagian 3 kilogram yang dibagikan ke RW diperuntukkan untuk dapur umum,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan ini diberikan terutama bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama masa Pandemi Covid-19 ini. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di kondisi saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement