Kamis 28 May 2020 23:01 WIB

Polda Sumut Perpanjang Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020

Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020 diperpanjang hingga tanggal 7 Juni.

Personel kepolisian berjaga di perbatasan Medan-Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut).
Foto: ANTARA/Septianda Perdana
Personel kepolisian berjaga di perbatasan Medan-Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) memperpanjang waktu pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020 hingga tanggal 7 Juni. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajadi Medan, Kamis, mengatakan perpanjangan pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020 ini merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Ia menyebutkan, perpanjangan masa Operasi Ketupat Toba 2020 untuk mengantisipasi para pemudik masuk ke Sumut dan upaya pencegahan Covid-19.

Baca Juga

"Dalam Operasi Ketupat Toba 2020 fokus mengantisipasi pemudik masuk Sumut sebagai bentuk pencegahan Covid-19," ujarnya.

Tatan mengatakan, dalam Operasi Ketupat Toba 2020, Polda Sumut menurunkan sebanyak 11.000 personel yang ditempatkan di pos-pos pengamanan.

Sebanyak 114 pos pengamanan didirikan, dan 25 di antaranya merupakan pos checkpoint penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik yang masuk atau ke luar dari wilayah Sumut.

Ia mengatakan, bagi masyarakat dari daerah lain yang ingin memasuki wilayah Sumut harus memenuhi beberapa syarat di antaranya surat yang menyatakan rapid tes negatif serta surat perjalanan bepergian yang jelas.

Selain itu, masyarakat akan diperiksa suhu tubuhnya dan kendaraan yang digunakan disemprot cairan disinfektan.

"Hingga saat ini kondisi kamtibmas di wilayah hukum Sumut kondusif dan tidak adanya gangguan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement