Kamis 28 May 2020 09:40 WIB

115.357 Pekerja di Tangerang Nonaktif Peserta BPJAMSOSTEK

Peserta nonaktif adalah peserta yang tak lagi dibayarkan iuran oleh pemberi kerja.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id
Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah tenaga kerja yang telah nonaktif sebagai peserta sejak Januari hingga Mei 2020 di Kota Tangerang tercatat 115.357 orang. Peserta nonaktif adalah peserta yang tak lagi dibayarkan iuran BPJAMSOSTEK oleh pemberi kerja, yakni perusahaan.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol Hasan Fahmi mengatakan, total 115.357 pekerja nonaktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK merupakan hasil penjumlahan di cabang wilayah Kota Tangerang, yakni Cikokol, Batuceper, dan Cimone. "Data peserta yang nonaktif, diterima oleh BPJAMSOSTEK dari perusahaan yang melaporkan secara resmi untuk tidak lagi dibayarkan kembali iuran pesertanya," kata dia dalam keterangannya di Tangerang, Kamis (28/5).

Baca Juga

Faktor penyebab peserta tersebut nonaktif beragam, antara lain pindah kerja dan pekerja yang dirumahkan. Laporan peserta nonaktif yang dilakukan perusahaan paling besar terjadi pada April dengan total 40.555 orang, sedangkan Mei ada 16.106 peserta. 

Dua bulan tersebut merupakan periode masa pandemi virus corona jenis baru (Covid-19). "Salah satu faktor yang membuat pekerja tersebut adalah saat masa pandemi corona. Banyak perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi dan salah satunya menonaktifkan peserta," ujarnya.

BPJAMSOSTEK di tiga wilayah Tangerang pun telah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp65 miliar untuk pengajuan sejak 23 Maret 2020 hingga 12 Mei 2020. Jumlah peserta yang mengajukan klaim JHT 6.864 peserta dan yang telah dibayarkan oleh tiga kantor cabang 5.247 peserta.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan klaim, bisa menggunakan layanan daring maupun program Lapak Asik. Peserta nonaktif pun tidak semuanya mengajukan secara bersamaan dan banyak juga yang mengajukan di luar Kota Tangerang. 

Apalagi, peserta juga pulang kampung sehingga bisa mengajukan di cabang terdekat. Pengiriman dokumen secara digital yang dikolektif oleh perusahaan pun akan memudahkan petugas dalam proses pencairan. "Nanti tatap mukanya dengan video call. Ini bagian dari penerapan social distancing," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement