CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Kapolres Cianjur AKBP Andi Juang Priyanto meminta sebanyak 34.000 orang pemudik asal Cianjur diminta jangan kembali ke daerah zona merah hingga benar-benar pandemi Covid 19 ini berakhir, karena potensi penularan akan semakin besar jika memaksakan balik lagi.
“Saya meminta para pemudik sekitar 34.000 yang mudik ke Cianjur untuk tidak balik lagi ke daerah zona merah, termasuk ibu kota Jakarta. Diam di kampung halaman masing-masing hingga kondisi pandemi Covid 19 selesai,” ujar Juang Andi Priyanto pada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/5/2020).
AYO BACA : Polres Cianjur Serius Awasi Anggaran Pandemi Covid 19
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang lagi hingga 4 Juni mendatang, alasan itulah yang membuat Kapolres meminta pemudik asal Cianjur tidak kembali ke ibu kota dengan kondisi pandemi Covid belum mereda.
“Anjuran pemerintah itu bukan untuk menghalangi-halangi warga, tapi untuk kepentingan warga itu sendiri. Semuanya harus bersabat, seperti yang dikatakan Bapak Presiden Joko Widodo, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Kapolres menirukan apa yang dikatakan Presiden RI Joko Widodo.
AYO BACA : Polres Cianjur Lakukan Penyekatan Demi Cegah Kerumunan Warga
Semua ketentuan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika masyarakat tidak patuh, maka pandemi ini akan sulit berakhir, karena semakin banyak rakyat yang terjangkit Corona.
Ibu kota sendiri, kata Kapolres, total orang yang terjangkit virus Covid-19 sudah ada lebih dari 6.600 orang. Jangan sampai jumlah itu bertambah karena banyak orang yang tertular, karena berinteraksi dengan orang-orang yang kembali ke Jakarta.
“Saya meminta pemudik untuk bersabar, tidak memaksakan masuk ke Jakarta. Karena petugas akan menghalau untuk balik lagi, apalagi jika tidak membawa surat ijin,” tandasnya.
AYO BACA : Berpakaian APD Lengkap, Satreskrim Polres Cianjur Gelar Operasi Pekat