REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat akan membuka kembali objek wisata di daerah itu. Objek wisata akan dibuka setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada 29 Mei 2020.
"Namun sebelum objek wisata dapat dikunjungi, kami akan lakukan pembenahan terlebih dahulu diusahakan paling lama dalam waktu satu minggu usai PSBB," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Padang Panjang Maiharman di Padang Panjang, Rabu.
Pembenahan akan dilakukan di seluruh objek wisata yaitu di Pusat Dokumentasi Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM), pemandian Lubuk Mata Kucing, dan Desa Wisata Kubu Gadang.
Pembenahan yang dilakukan merupakan bentuk persiapan pemerintah setempat di bidang pariwisata dalam tatanan kehidupan normal yang baru (new normal). Pelayanan di objek wisata akan berbeda dibandingkan dengan kondisi sebelum wabah virus corona jenis baru melanda daerah itu.
"Semua sektor kini dihadapkan pada new normal. Di pariwisata kami tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19 yang mesti dipatuhi oleh masyarakat," katanya.
Penerapan protokol kesehatan di objek wisata akan melibatkan seluruh petugas yang ada di objek wisata. Setiap orang yang akan berkunjung mesti diperiksa suhu tubuhnya. Jika ditemukan ada yang menunjukkan kondisi tubuh sedang tidak baik atau ada gejala maka akan langsung dikoordinasikan dengan layanan Public Safety Center (PSC) 119 Padang Panjang untuk diberikan penanganan.
Semua petugas di objek wisata juga akan dibekali dengan pelindung diri seperti masker dan sarung tangan serta peralatan pendukung lainnya. Ini bertujuan untuk perlindungan dan meminimalkan kontak langsung dengan wisatawan.
"Meski kita masih di kondisi pandemi, kami optimistis bidang pariwisata dapat bangkit lagi menyumbang pemasukan untuk daerah. Masyarakat kami imbau agar tetap patuhi protokol kesehatan dalam kondisi new normal," ujarnya.
Sementara terkait kondisi new normal untuk perhotelan dan restoran, Maiharman mengatakan masih akan membahas hal tersebut dengan pihak terkait.