Rabu 27 May 2020 20:53 WIB

Bukittinggi akan Buka Objek Wisata, PSBB tak Diperpanjang

Objek wisata Bukittinggi akan mulai dibuka pada Juni 2020.

Red: Nur Aini
Seorang fotografer memotret suasana sepi libur Lebaran dari Jam Gadang Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (25/5/2020). Meskipun masih dalam masa PSBB hingga 29 Mei 2020, objek wisata aikonik di Sumbar itu masih dikunjungi pengunjung.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Seorang fotografer memotret suasana sepi libur Lebaran dari Jam Gadang Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (25/5/2020). Meskipun masih dalam masa PSBB hingga 29 Mei 2020, objek wisata aikonik di Sumbar itu masih dikunjungi pengunjung.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat akan membuka kembali objek wisata dan tidak akan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 29 Mei 2020.

"Secara bertahap usai PSBB, objek wisata dibenahi dulu lalu dibuka lagi pada Juni 2020. Perlahan kita berupaya agar ekonomi masyarakat kembali bergerak," kata Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Rabu.

Baca Juga

Dengan dibukanya objek wisata, diharapkan aktivitas yang berkaitan dengan pariwisata dapat bergerak kembali seperti perhotelan, restoran, usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan lainnya. Meski demikian protokol kesehatan Covid-19 tetap akan dijalankan dan wajib dipatuhi oleh masyarakat seperti memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan lainnya.

Di objek wisata akan disiapkan sarana untuk mencuci tangan, dilengkapi dengan alat pengecekan suhu tubuh dan wajib mengenakan masker bagi petugas objek wisata dan pengunjung. Bagi perhotelan, tamu yang akan menginap diwajibkan memiliki surat keterangan sehat dan kepada pemilik hotel diminta agar para karyawannya terlebih dahulu mengikuti uji cepat (rapid test) sebelum bertugas kembali.

"Bagi pelaku usaha kuliner atau rumah makan juga wajib memperhatikan kebersihan hidangan, peralatan dan lainnya, dan selalu memakai masker," katanya.

Terkait tidak akan memperpanjang PSBB, ia mengatakan langkah itu diambil atas dasar kasus Covid-19 di Bukittinggi sudah melandai, tidak ada klaster khusus atau tidak terjadi penularan virus dalam jumlah besar di Bukittinggi. Pertimbangan lainnya yaitu untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat karena tidak mungkin terus dibatasi akibat wabah.

"Masyarakat tidak mungkin terpaku terus pada Covid-19. Kuncinya di sini adalah kepatuhan masyarakat agar tetap kenakan masker, jaga kebersihan dan keluar rumah jika memang penting dan pastikan diri dalam kondisi fit," katanya.

Di samping aktivitas pariwisata dan ekonomi, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan aktivitas di sekolah juga dilaksanakan kembali tetapi tetap berpegang pada protokol kesehatan Covid-19. Ramlan mengatakan rencana yang akan diterapkan di Bukittinggi itu sudah disampaikan kepada Gubernur Sumbar dan dirinya akan memaparkan langkah dan kesiapan daerah dalam menjalankan keputusan tersebut kepada gubernur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement