Rabu 27 May 2020 19:47 WIB

PT KAI Wajibkan SIKM Bagi Penumpang KA ke Jakarta

Seluruh biaya tiket yang telah dikeluarkan dikembalikan 100 persen.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
PT KAI
PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- PT KAI mewajibkan adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta pada penumpang KA yang akan melakukan pergi ke Jakarta. Ketentuan ini juga berlaku bagi para calon penumpang yang berangkat dari stasiun di wilayah Daop 5.

''Dengan demikian, calon penumpang tidak hanya harus melengkapi persyaratan seperti yang ditentukan SE Gugus Tugas Covid 19 saja. Tapi juga harus memiliki SIKM,'' jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, Rabu (27/5).

Sedangkan untuk calon penumpang yang hendak menuju di kota selain Jakarta, tidak harus memiliki SIKM. Namun harus tetap memiliki seluruh berkas persyaratan yang ditetapkan Gugus Tugas Covid 19. ''Kebijakan harus memiliki SIKM Jakarta ini, disesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Pemprov DKI dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat,'' katanya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Supriyanto menyebutkan, sejak pasca Selasa (26/5), ada sebanyak sembilan penumpang pemilik tiket yang akhirnya dibatalkan keberangkatannya. Sedangkan untuk Rabu (27/5), tidak ada penumpang yang ditolak karena seluruh calon penumpang telah memiliki persyaratan lengkap.

''Sembilan penumpang yang terpaksa dibatalkan keberangkatannya tersebut, sebenarnya sudah memiliki berkas lengkap seperti yang ditetapkan Gugus Tugas Covid 19. Tapi karena tidak memiliki SIKM, maka dibatalkan,'' jelasnya.

Terhadap calon penumpang yang dibatalkan keberangkatannya, Supriyanto menyebutkan, seluruh biaya tiket yang telah dikeluarkan dikembalikan 100 persen. Namun untuk pembelian tiket selanjutnya, dia menyebutkan, petugas akan memeriksa lebih dulu kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket.

''Sejak dioperasikannya KA Luar Biasa, pemesanan tiket memang hanya diizinkan dilakukan di loket stasiun. Untuk sementara tidak bisa dilakukan pembelian melalui online,'' katanya.

Mengenai jumlah penumpang KA yang telah diberangkatkan menggunakan KA, Supriyanto menyebutkan, untuk penumpang yang naik dari stasiun Purwokerto sejak Selasa (26/5), ada sebanyak 21 orang. Pada Selasa (26/5) hanya ada tujuh penumpang, dan Rabu (27/5) ini ada 14 penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement