Rabu 27 May 2020 19:00 WIB

Bawaslu Ungkap Empat Persoalan DPT di Papua

Papua merupakan satu daerah yang memiliki kerawanan tinggi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pilkada Papua (Ilustrasi)
Foto: utuhdaedini
Pilkada Papua (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menuturkan empat isu krusial daftar pemilih tetap (DPT) di Papua. Permasalahan-permasalahan dalam penyusunan DPT ini antara lain terdapat anomali data pemilih pada empat pemilihan terakhir di Kota Jayapura yakni Pemilu 2014, Pemilihan Wali Kota 2017, Pemilihan Gubernur 2018, dan Pemilu 2019.

"Data daftar pemilihnya naik turun, padahal tidak ada kejadian luar biasa yang memungkinkan adanya kenaikan atau penurunan jumlah pemilih. Data tersebut tidak konsisten dari sebuah daerah," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam keterangan tertulisnya yang dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (27/5).

Selain itu, lanjut Fritz, adanya permainan isu seperti isu agama yang dikaitkan dengan isu Papua Merdeka. Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan perekaman KTP elektronik atau KTP-el yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah di Papua.

"Apakah perlambatan (perekaman KTP elektronik) ini merupakan sebuah kesengajaan atau memang karena sebuah alasan logistik yang muncul," kata Fritz.

Kemudian, ketidaksamaan data kependudukan dan pencatatan sipil dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, ia meminta masyarakat termasuk masyarakat adat ikut berperan mewujudkan data pemilihan yang sesuai dengan kondisi rakyat.

Fritz berharap masyarakat turut membantu penyelenggara pemilu dalam mengawasi keberadaan daftar pemilih demi mewujudkan pemilih yang berkualitas. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dirilis Bawaslu, Papua merupakan satu daerah yang memiliki kerawanan tinggi, salah satu indikatornya adalah persoalan data pemilih.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz menyebutkan, salah satu aspek keberhasilan pemutakhiran data pemilih yaitu partisipasi masyarakat. Sehingga permasalahan dalam proses penyusunan daftar pemilih dapat diketahui segera untuk diperbaiki.

"Partisipatif ini penting untuk memastikan bahwa data yang sedang ada dalam proses ini masih bermasalah atau tidak. Jika bermasalah disampaikan ke KPU dan akan kami perbaiki," kata Viryan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement