Rabu 27 May 2020 13:04 WIB

APPBI Masih Tunggu Keputusan Pemda Terkait Pembukaan Mal

APPBI masih menunggu arahan terkiat persyaratan yang harus dipenuhi.

APPBI masih menunggu arahan terkiat persyaratan yang harus dipenuhi (Foto: ilustrasi suasana mal)
Foto: Antara/David Muharmansyah
APPBI masih menunggu arahan terkiat persyaratan yang harus dipenuhi (Foto: ilustrasi suasana mal)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku, masih menunggu keputusan pemerintah daerah (pemda) untuk bisa kembali membuka mal atau pusat belanja. APPBI masih menunggu arahan terkait persyaratan yang harus dipenuhi.

Ketua Umum APPBI Stevanus Ridwan, Rabu (27/5), mengatakan, pihaknya sendiri belum mengetahui kondisi saat ini. Ia juga mengoreksi kabar terkait dibukanya sejumlah mal di Jakarta mulai 5 Juni mendatang. Menurut dia, APPBI DKI Jakarta hanya mendata mal-mal yang siap buka jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang setelah 4 Juni mendatang.

Baca Juga

"Yang di DKI itu maksudnya melakukan persiapan supaya nanti kalau misal PSBB tanggal 4 Juni tidak diperpanjang, kita ready (siap) untuk buka. Siapa yang siap, yang ada di daftar itu. Bukannya kita mau buka tanggal 5 Juni. Itu persiapan saja," jelasnya.

Stevanus mengaku pengusaha memang masih bermimpi atau berkeinginan untuk bisa segera kembali membuka usaha. Sebab, mereka sudah cukup terpukul dengan pandemi COVID-19.

"Menurut Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) ya benar, itu kita masih mimpi, masih pingin (buka) tapi situasinya belum tahu," katanya.

Stevanus juga menuturkan kondisi pusat belanja di tengah pandemi juga tak bisa disamaratakan. Pasalnya, tidak semua daerah memberlakukan PSBB.

"Kita tunggu saja, kita sabar saja. Kalau dibuka juga tentu menolong. Tapi kalau lihat di luar negeri juga kan pelan-pelan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement