Selasa 26 May 2020 16:21 WIB

Kemenhub Apresiasi 5.000 Unit Rapid Test dari PT Pelindo 3

Rapid test Covid 19 diedarkan secara bertahap bagi calon penumpang kapal.

Pelindo 3 menyerahkan bantuan 5.000 ubit rapid test kepada Kemenhub secara bertahap.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Pelindo 3 menyerahkan bantuan 5.000 ubit rapid test kepada Kemenhub secara bertahap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengapresiasi PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 3 yang telah menginisiasi pemberian bantuan 5.000 rapid test Covid 19 yang diedarkan secara bertahap bagi calon penumpang kapal di pelabuhan-pelabuhan di provinsi Jawa Timur dengan tujuan pulau-pulau di sekitar pulau Madura.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan, bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik bantuan Rapid Test Covid-19 yang dilakukan secara bertahap dari PT. Pelindo 3. Dalamnketerangannya yang diterima Republika.co.id, dia meminta, agar pada saat pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Kementerian/Instansi terkait seperti Gugus Tugas Penanganan Covid 19 wilayah Jawa Timur, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Otoritas Pelabuhan setempat.

Adapun sebelum dimulainya bantuan Rapid Test Covid 19, PT. Pelindo 3 akan memastikan kembali mekanisme, SOP pelaksanaan di lapangan agar kegiatan rapid test tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan tepat sasaran.

PT. Pelindo 3 melihat bahwa pelaksanaan rapid test tersebut dinilai sudah mendesak  karena adanya perkembangan pasca-Ramadhan dan Lebaran kemarin dan laporan data yang menyebutkan pergerakan masyarakat Jawa Timur yang terpapar Covid-19 naik signifikan.

Untuk itu, sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, PT. Pelindo 3 melihat mekanisme pelaksanaan rapid test dapat secara efektif memutus rantai penyebaran virus dan membantu untuk menentukan tindakan medis selanjutnya.

Adapun, Rapid Test yang akan dilaksanakan tersebut juga merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah dan BUMN dalam kondisi pandemi Covid-19 yang akan memasuki tahapan baru, yaitu New Normal. 

New Normal adalah suatu kondisi masyarakat yang mulai beradaptasi terhadap pandemi Covid-19 selama vaksin belum ditemukan dengan mengimplementasikan perilaku disiplin terhadap protokol kesehatan dan keselamatan serta kondisi bisnis dengan mencari cara-cara baru, produk baru, dan solusi baru bagi masyarakat demi menjalani kehidupan dalam dunia dengan peradaban dan budaya baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement