REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) belum membuka akses wisata di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah di momen Lebaran Idul Fitri mengingat pendemi COVID-19 masih berlangsung.
"Hingga dua bulan terakhir kami bersama pemerintah setempat belum membuka objek wisata ini sehingga di momen lebaran kali ini kegiatan pariwisata tidak dilakukan," kata Kepala Balai TNKT Bustang yang dihubungi dari Palu, Selasa (26/5).
Objek wisata yang menjadi kawasan strategis nasional itu merupakan salah satu destinasi populer di Sulteng. Tidak jarang destinasi wisata tersebut dikunjungi wisatawan mancanegara, wisatawan nusantara maupun wisatawan lokal.
Bustang menjelaskan, penutupan salah satu kawasan wisata unggulan Sulteng ini berdasarkan surat BTNKT nomor: PG. 01/T.23/Tu/Um/3/2020 tentang penutupan sementara kunjungan wisata taman nasional Kepulauan Togean.
Selain itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkup KLHK, termasuk edaran Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una tentang penutupan sementara kawasan destinasi wisata dan antisipasi penyebaran virus corona di kabupaten itu.
"Biasanya momen Lebaran tidak sedikit masyarakat Sulteng berkunjung ke objek wisata ini hanya untuk menghabiskan waktu liburan sambil menikmati keindahan laut Kepulauan Togean," ujar Bustang.
Destinasi Kepulauan Togean merupakan kawasan lindung yang berada di bawah pengawasan BTNKT. Bahkan saat ini UNESCO menetapkan kawasan tersebut menjadi cagar biosfer yang peruntukannya tidak hanya menjadi destinasi wisata melainkan juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat penelitian bagi perguruan tinggi maupun ilmuwan.
Dia memastikan, di momen Lebaran tidak ada pelaku industri pariwisata melakukan kegiatan kepariwisataan yang dapat mengundang perhatian publik. "Hingga saat ini kami masih tetap konsisten menjaga aktivitas masyarakat. Kita tidak ingin adanya kegiatan pariwisata justru dapat memicu penyebaran Covid-19 di daerah ini," ucap Bustang.
Dia menambahkan, meski akses pariwisata ditutup sementara, namun kegiatan pengawasan perairan kawasan lindung di Kepulauan Togean terus dilakukan guna mencegah kegiatan-kegiatan yang dapat merusak lingkungan baik di perairan maupun darat.