Selasa 26 May 2020 10:18 WIB

Nurhasanah, 3 Tahun Rasakan Manfaat BPJS Kesehatan

Nurhasanah merasa tak ada perbedaan pelayanan kelas 1, 2 dan 3 atau peserta umum

Nurhasanah merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3 sejak 3 tahun yang lalu.
Foto: BPJS Kesehatan
Nurhasanah merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3 sejak 3 tahun yang lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BIMA -- Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya oleh Nurhasanah yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3 sejak 3 tahun yang lalu.

Diceritakan oleh Nurhasanah, saat itu sekitar 2 tahun yang lalu, ketika dirinya melahirkan anaknya di rumah sakit, ia tidak perlu pusing memikirkan biaya dari persalinannya itu karena dirinya sudah menjadi peserta JKN-KIS yang semuanya telah ditanggung oleh BPJS kesehatan.

Selama berobat menggunakan jaminan kesehatan dari program JKN-KIS, ia tidak pernah merasa dikecewakan terhadap pelayanan di rumah sakit. Nurhasanah merasa tidak ada perbedaan pelayanan antara kelas 1, 2 dan 3 atau dengan peserta umum lainnya.

"Saya merasakan BPJS Kesehatan sangat berguna sekali manfaatnya, mengingat keuntungan yg didapatkan tidak sebanding dengan iuran yang dikeluarkan. Walaupun iuran kemarin sempat naik, menurut saya masih wajar, karena kesehatan itu sejatinya memang mahal," imbuhnya.

Nurhasanah menuturkan, menurutnya jika seseorang bisa sehat terus atau masih banyak yang belum sadar akan pentingnya menjadi peserta JKN-KIS, terserah kepada orang tersebut. Namun siapa yang bisa menjamin seorang manusia akan selalu dalam keadaan sehat-sehat saja.

Ketika jatuh sakit, pastinya akan butuh biaya pengobatan dan itu sudah pasti akan mempengaruhi kondisi keuangan suatu keluarga. Nurhasanah juga berharap agar Pemerintah bisa memastikan segmentasi dari Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu bisa diterima oleh orang yang membutuhkan.

Dalam kesempatan ini pun dirinya menyampaikan pendapatnya.  "Sedikit saran saja dari saya agar Pemerintah melalui dinas terkait memastikan pendataan dari pekondisi ekonominya kurang mampu ini agar dapat pula menerima jaminan kesehatan dari program JKN-KIS yang dibayarkan melalui anggaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah karena tidak semua penduduk mampu untuk membayar membayar iuran apalagi di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, yang mungkin menurut kita masih tergolong murah dan semoga program mulia ini tetap ada di Indonesia," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement