Selasa 26 May 2020 02:14 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan PKL Bandel Saat Pandemi Covid-19

Penertiban dilakukan karena adanya pelanggaran oleh pedagang.

Petugas gabungan memberikan sosialisasi penerapan PSBB kepada pengendara di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/4/2020)
Foto: FAUZAN/ANTARA FOTO
Petugas gabungan memberikan sosialisasi penerapan PSBB kepada pengendara di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/4/2020)

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang memastikan terus menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang membandel dengan membuka lapak di lahan-lahan publik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Penertiban ini semata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terima kasih untuk seluruh personel gabungan yang bertugas. Semoga para pedagang bisa mengerti dan tentunya kita berdoa agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," kata Wakil Wali Kota Sachrudin dalam keterangannya, Senin (25/5).

Sebelumnya, jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Kota Tangerang menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu kawasan Pasar Sipon dan Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Selanjutnya, setelah lebaran pun penindakan akan terus dilakukan, terutama lapak dagangan yang menutup jalan dan trotoar. "Boleh berdagang, asal tidak merampas hak pengguna jalan, tidak mengganggu. Kemudian ada PKL yang menutup trotoar juga jadi harus kita tertibkan," jelas Sachrudin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agus Henra menuturkan, pihaknya bersama TNI, Polri, Dishub, Damkar, DLH dan DPUPR, akan terus melakukan penindakan namun dengan cara humanis tanpa menggunakan kekerasan. "Penertiban dilakukan karena adanya pelanggaran oleh pedagang, jadi kami ingatkan dengan cara humanis demi kebaikan bersama," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement