Senin 25 May 2020 21:14 WIB

'Pertemuan Ini Hanya Berkumpul, Bukan Berarti Berkerumun'

Syukuran ini adalah acara makan-makan dan dimulai setelah shalat Id.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Mas Alamil Huda
Larangan berkumpul (Ilustrasi)
Foto: Republika TV
Larangan berkumpul (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  Idul Fitri merupakan hari kemenangan umat Islam. Tetapi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lebaran tahun ini Idul Fitri 1441 Hijriyah terjadi di tengah-tengah tingginya penularan kasus pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). 

Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah mengimbau bahkan melarang kegiatan-kegiatan yang membuat orang berkerumun, seperti shalat Idul Fitri hingga bersilaturahim. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan kegiatan keagamaan yang bersifat masif seperti sholat berjamaah di masjid atau menyelenggarakan shalat id di lapangan merupakan kegiatan yang dilarang. 

Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9/2020 tentang PSBB dan Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang karantina kewilayahan untuk memutus penyebaran Covid 19. Mahfud menegaskan, peraturan tersebut bukan ditujukan untuk melarang ibadah sholat maupun kegiatan keagamaan lainnya. 

Namun, untuk menghindari penyebaran virus yang lebih luas. Kendati demikian, larangan itu tampaknya tidak diterapkan di seluruh wilayah Tanah Air. Setidaknya di Perumahan Green Palme Residences (GPR), Kabupaten Tangerang, Banten, yang masih menggelar shalat id, Ahad (24/5).

Ratusan jamaah masih memadati kompleks Masjid Al-Ghufran yang berada di perumahan tersebut. "Sekitar 400-an jamaah memadati jalan di sekitar masjid dan shalat id," ujar satpam kompleks perumahan itu, Dul kepada Republika.co.id.

Ia menambahkan, shaf jamaah wanita dan pria terpisah. Kemudian shalat digelar sekitar pukul 07.00 WIB. Terlihat, masyarakat berbondong-bondong menggelar sajadah dan shalat di pelataran jalanan dekat masjid karena tempat ibadah itu tengah direnovasi, jadi belum bisa dipakai. 

Usai shalat Idul Fitri, warga di perumahan ini bahkan menggelar silaturahim atau halal bi halal. Bahkan, semalam sebelumnya warga diundang untuk menghadiri syukuran makan-makan di salah satu RT di kompleks perumahan ini. 

Unah, ibu RT yang mengadakan acara tersebut mengungkap, syukuran ini adalah acara makan-makan seperti ketupat, opor, dan gulai sayur dan dimulai setelah shalat Id.

"Acara ini merupakan silaturahmi masing-masing keluarga dan digelar di panggung dekat ujung jalan. Besok lebaran di GPR kan? Semoga besok bisa bergabung," ujar dia saat berbicara dengan Republika.co.id.

Ketika Republika.co.id bertanya ini merupakan kegiatan kumpul-kumpul padahal seharusnya menghindari keramaian untuk mencegah Covid-19, ia membantahnya. Menurutnya, pertemuan ini hanya berkumpul, bukan berarti berkerumun. "Posisi untuk tempat makan bisa ambil jarak masing-masing," katanya.

Usai menggelar makan-makan dan silaturahim, para warga juga terlihat menggelar silaturahim halal bi halal ke rumah-rumah. Terlihat mereka saling menghampiri dan bersalaman untuk bermaaf-maafan. Sebagian warga memakai masker wajah dan tidak bersentuhan tangan ketika berjabat tangan, bahkan ada juga warga yang sampai kembali ke rumahnya untuk mengambil masker.

Tetapi tidak sedikit juga warga yang tidak memakai masker dan tetap bersalaman. Mereka terlihat bahagia dan saling memohon maaf untuk semua kesalahan. Puncaknya, silaturahim digelar di rumah Ketua Rukun Warga (RW) yang bahkan menggelar open house

Ketua RW tampak sumringah mempersilakan para warga masuk. Usai bersalaman, para penduduk GPR terlihat bercengkrama dan mengobrol. Bahkan meja panjang dan lesehan disiapkan untuk para tamu supaya bisa duduk dan mengobrol. 

Ketua RW dan warga terlihat akrab, rukun, dan banyak yang tidak menjaga jarak. Tetapi tidak sedikit pula warga yang usai bermaaf-maafan dengan Ketua RW kemudian langsung keluar dan kembali ke rumah masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement