REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sehari setelah lebaran Idul Fitri 1441 H / 2020 M, arus lalu lintas yang melintasi GT Palimanan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), Kabupaten Cirebon, nampak lengang, Senin (25/5). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta larangan mudik akibat pandemi Covid-19, membuat arus mudik dan balik tahun ini sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan jajaran Satlantas Polresta Cirebon, melalui Kasubbag Humas Polresta Cirebon, Iptu M Soleh, kondisi tol Cipali yang lengang itu terpantau sejak pagi hingga siang hari. "Kondisi arus lalu lintas yang terpantau lancar itu terjadi untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah maupun arah sebaliknya," kata Soleh, Senin (25/5).
Soleh mengatakan, pintu tol di GT Palimanan yang dibuka masing-masing empat pintu gerbang tol, baik untuk arah Jakarta maupun Jawa Tengah. Di pintu tol pun tidak terlihat antrean kendaraan. Sebelumnya, kondisi arus lalu lintas di Tol Cipali yang lengang juga terlihat saat arus mudik. Hal itu seperti yang terlihat saat H-3 lebaran, atau Kamis (21/5).
"Sampai dengan H-3 lebaran, arus lalu lintas di sepanjang ruas Tol Cipali terpantau lancar dan aman," ujar General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno, dalam siaran persnya.
Sementara itu, dalam rangka penerapan larangan mudik, dilakukan pos penyekatan di beberapa tempat seperti di Gerbang Tol Palimanan. Penyekatan dilakukan oleh kepolisian dan pihak terkait lainnya. Untuk diketahui, Tol Cipali dalam beberapa tahun terakhir menjadi akses utama pemudik dari Jabodetabek ke Jawa Tengah maupun Jawa Timur, khususnya jalur utara.
Sedangkan dalam upaya mencegah pandemi Covid-19, ASTRA Tol Cipali mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap menjaga jarak minimal satu meter saat berada di public area, menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan dan tetap menggunakan masker. Selain itu, saat berada di ruas tol Cipali, harus menjaga kondisi kesehatan dan kendaraan pun mesti memenuhi batas kecepatan sesuai ketentuan minimal 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam.
Bila merasa lelah atau mengantuk, atau telah mengemudi selama empat jam, pengemudi dapat beristirahat di rest area yang ada. Pengguna jalan juga diharapkan mengecek dan mengisi saldo uang elektronik sebelum memasuki ruas tol agar tidak terjadi kurang saldo saat bertransaksi di gardu.