Senin 25 May 2020 11:37 WIB

Farid Gaban Disomasi Politikus PSI Terkait Kritik ke Teten

Kritik terhadap kebijakan publik adalah hak setiap warga negara terhadap pemerintah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jurnalis senior Farid Gaban mengaku mendapatkan surat teguran (somasi) dari Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid, terkait cicitannya di akun Twitter resminya @faridgaban. Somasi itu soal kritikan Farid terhadap kerja sama yang dilakukan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Teten Masduki dengan Blibli (Djarum Group). 

Dalam surat somasinya, Muannas mengancam melaporkan Farid ke polisi jika tidak menghapus twitnya tersebut. "Surat somasi tanggal 23 Mei 2020. Ancaman 3 x 24 jam. Artinya, besok (Selasa, 26/5), kalau tidak memenuhi ancamannya, dia mau melapor ke polisi," kata Farid kepada Republika.co.id, Senin (25/5). 

Farid menegaskan dirinya menolak mencabut twit tersebut. Alasannya, kritik terhadap kebijakan publik yang ia lakukan tersebut merupakan hak setiap warga negara terhadap pemerintah. "Saya punya dasar untuk menyebut kerja sama tadi akan merugikan publik dan kepentingan negara kita," ujarnya.

Dalam cicitannya, Farid menulis, "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?" Twit itulah yang kemudian dipersoalkan oleh Muannas. Muannas juga sempat membalas twit tersebut. 

"Saya tahu persis soal ini, kerja sama ini tidak ada aliran dana APBN/apa pun dari pusat, juga Kemenkop ke Blibli. Mereka hanya bantu mempercepat adopsi digital untuk UMKM. Jangan sesatkan publik di balik penguasa bantu pengusaha, yang ada pemerintah ajak pengusaha bantu UMKM. Hapus, bisa jadi delik lho," tulis Muannas sebagaimana dikutip juga dalam surat somasi yang diterima Republika.co.id dari Farid Gaban.

Dalam status akun Facebook-nya, Farid menjelaskan kritiknya itu bermula pada peristiwa 20 Mei lalu, ketika Teten Masduki dan CEO Blibli Kusumo Martanto meluncurkan kerja sama membentuk "KUKM HUB". Ia pun mempertanyakan mengapa yang dipilih Blibli dan bukan toko online lain seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee.

"Mengapa bukan Gudang Garam atau Sampoerna Retail? Apakah karena Blibli menang tender? Tapi, saya mau melewatkan pertanyaan itu karena bagi saya tidak penting. Kerja sama itu tidak layak dilakukan dengan toko online atau jaringan ritel (eceran) swasta yang mana pun," tulis Farid dalam status Facebook-nya. 

Farid juga mempertanyakan sikap kementerian yang tidak mengembangkan toko online sendiri. Menurut dia, membuat aplikasi toko online itu sangat mudah dan murah. Bahkan, sejak 2007, kementerian punya Gedung Smesco (Small and Medium Enterprises and Cooperatives) yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, yang dilengkapi dengan ruang pamer dan pasar produk UKM.

"Kenapa tidak meningkatkan marketplace yang sudah ada itu (lengkap dengan database yang dimiliki) ke level digital?" katanya.

Pendiri Yayasan Zamrud Khatulistiwa tersebut menambahkan, daripada bekerja sama dengan pihak swasta, kementerian juga semestinya bisa menjalin sinergi dengan dua Badan Usaha Milik Negara seperti PT Sarinah yang menyediakan pasar produk UKM lokal serta PT Telkom yang menyediakan platfom toko online Blanja.com.

Menurut dia, membangun digital marketplace besar tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi, tetapi juga memerlukan manajemen dan sistem pengelolaan. Namun, menurut dia, jika kementerian kembali mengeluhkan sumber daya, dirinya mempertanyakan ke mana dan untuk apa anggaran serta pegawai yang banyak selama ini dikerahkan.

"Menurut saya, kementerian perlu memiliki marketplace UKM sendiri. Mengapa? Agar bisa mengendalikan tujuan untuk benar-benar mengembangkan dan memberdayakan UKM lokal. Tujuan seperti itu tidak bisa diharapkan pada toko online swasta," katanya menegaskan.

Ia menilai ada banyak terhadap Kementerian KUKM tersebut. Sebagai warga negara, Farid merasa dirinya berhak untuk selalu mempertanyakan kebijakan publik pemerintah. 

"Akan halnya somasi Muannas Alaidid, saya berharap dia mengurungkan niat memolisikan saya. Bagaimanapun, itu terserah dia. Jika berlanjut, saya siap menyambut Pak Polisi yang datang mengetuk rumah saya," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement