REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah kasus Covid-19 di Kota Sukabumi pada momen hari raya Idul Fitri tidak mengalami penambahan, Ahad (24/5). Hal ini baik untuk status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif Covid-19.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi menyebutkan, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai sebanyak 61 orang. Rinciannya sebanyak 33 orang dalam perawatan dan 28 orang sembuh.
"Jumlah ODP dan PDP juga tidak mengalami penambahan,'' ujar juru bicara pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, Ahad (24/5). Di mana OPD masih sebanyak 272 orang.
Rinciannya sebanyak 8 orang dalam pemantauan dan sebanyak 264 orang selesai pemantauan. Sementara jumlah PDP Covid-19 mencapai sebanyak 40 orang.
Di mana sebanyak 2 orang dalam pengawasan dan 38 orang selesai pengawasan. Wahyu mengatakan, pada sehari sebelumnya yakni Sabtu (24/5) pun hanya ada penambahan pada ODP sebanyak satu kasus dan tidak ada penambahan baik PDP dan kasus positif.
Di sisi lain, dari evaluasi gubernur terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kota Sukabumi masuk level biru atau terkendali. Sebelumnya Kota Sukabumi masuk level kuning.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemkot kini berupaya masuk level 1 atau warna hijau atau zona aman. Oleh karenanya pemkot berupaya maksimal dalam penanganan Covid-19.
Fahmi menuturkan, salah satunya dengan tetap menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman. Misalnya dengan tetap melakukan pembatasan jam operasional toko atau pedagang kaki lima non bahan pokok penting sampai pukul 16.00 WIB.
Selain itu kata Fahmi, pemkot juga memberikan perhatian khusus kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Harun Kabir yang menjadi pusat keramaian warga. Harapannya kerumunan warga bisa diminimalisir.
Pemkot juga ungkap Fahmi, tetap mewajibkan warga menggunakan masker. Upaya lainnya dengan menggencarkan penyemprotan disinfektan di pusat keramaian terutama Jalan Ahmad Yani dan Harun Kabir.