Sabtu 23 May 2020 12:09 WIB

Pasar Wadai Daring di Banjarmasin Beromzet Rp 2,6 Miliar

Pasar Wadai Ramadhan daring yang diikuti sekitar 182 pedagang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (kanan).
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Omzet pedagang yang tergabung di Pasar Wadai (pasar makanan khas) Ramadhan online yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin selama Ramadhan 1441 Hijriyah mencapai Rp 2,6 miliar.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan, dari informasi terhimpun, Pasar Wadai Ramadhan daring yang diikuti sekira 182 pedagang itu berhasil mengumpulkan omzet sebesar Rp 2,6 miliar lebih.

Pasar Wadai Ramadhan ini dibuka secara daring oleh Ibnu Sina pada awal Ramadhan dan berakhir Jumat (22/5), yang ditutup secara resmi ditutup dengan metode yang sama. Pelaksanaan Pasar Wadai daring ini dilakukan, karena Pemkot Banjarmasin meniadakan bazar pasar wadai yang digelar setiap tahun di beberapa lokasi di Kota Seribu Sungai ini.

Sehingga agar para pedagang dan UMKM masih tetap bisa berjualan, Pemkot Banjarmasin memfasilitasi penjualan daring melalui fasilitas media sosial milik Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin. Hasilnya, sangat membantu para pedagang dengan keuntungan yang tidak kalah dengan saat melaksanakan bazar.

Sehingga, rata-rata pelaku bisnis kuliner di pasar tersebut ingin fasilitas media sosial milik SKPD tersebut tidak ditutup, sehingga mereka tetap bisa berjualan. Menurut Ibnu, menanggapi keinginan para pelaku usaha tersebut, pihaknya memutuskan, pasar wadai online ini tetap bisa dilaksanakan dengan sejumlah perbaikan dan evaluasi.

“Sesuai dengan harapan pian-pian para pedagang, baik yang di paguyuban ataupun kepada 182 pedagang lainnya agar pasar wadai ini tetap buka setelah bulan suci Ramadhan, maka pasar online ini tetap bisa jalan dengan sejumlah evaluasi, perbaikan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Apabila ada pengiriman barang ke luar daerah, lanjutnya, para pedagang harus lebih memperhatikan kemasan yang lebih disempurnakan lagi.

"Kalau bisa kami tetap bisa berjualan dengan menggunakan fasilitas yang ada pak,” ujar Husni Naparin pedagang asal Banjarmasin yang bermukim di Malaysia, saat berdialog dengan H Ibnu Sina bersama Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, H Ikhsan Alhaq.

Ikhsan menjelaskan, sesuai dengan masukan dan harapan dari para pedagang, serta atas restu dari Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, pasca-Ramadhan, Pasar Wadai daring bisa dilanjutkan dengan memperhatikan beberapa catatan.

“Tentu ada beberapa catatan kita agar bisa melangsungkannya seperti itu, pertama, tentunya apa yang dijual harus higienis, artinya dari sisi kesehatan juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan seperti tidak menggunakan bahan pengawet,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement