Sabtu 23 May 2020 02:30 WIB

Polres Bogor Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Polres Bogor Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Polres Bogor Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat
Polres Bogor Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Polisi berhasil mengungkap sindikat prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 2 tersangka perempuan dan 1 tersangka laki-laki.

Sebanyak 6 korban yang berhasil diselamatkan rata-rata masih berada di bawah umur. Mereka ditemukan di 3 wilayah yakni Cibinong, Cileungsi, dan Ciawi. 

Para tesangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa 65 buah kondom.

"Kami berhasil mengungkap kegiatan prostitusi berkedok panti pijat di 3 titik lokasi pada wilayah Cibinong, Cileungsi, dan Ciawi dengan mengamankan 3 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang, dari 6 orang korban yang rata-rata berusia gadis," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Jumat (22/5/2020).

Pengungkapan kasus prostitusi itu terjadi saat Operasi Pekat Lodaya 2020 yang dilakukan sejak 21 April sampai dengan 22 Mei 2020. Operasi Pekat ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam menyambut peringatan hari raya Idulfitri. 

AYO BACA : Nekat Mudik ke Bogor, Pemudik Wajib Diisolasi 2 Pekan di Sini

Selain mengungkap kasus prostitusi, Polres Bogor juga mengungkap sejumlah kasus miras dan narkoba. Polisi berhasil menyita dan memusnahkan 14.835 botol miras berbagai merk, 2.157 kemasan miras tuak, 80 kemasan miras ciu, 48,62 gram sabu-sabu, dan sediaan farmasi illegal sebanyak 3.775 butir. 

"Untuk pidana umum, kami berhasil mengungkap pelaku curanmor baik kendaraan roda empat dan roda dua dengan barang bukti sebanyak 4 unit mobil, 11 unit sepeda motor, kunci letter T 21 unit, senjata tajam sebanyak 2 buah," ujar AKBP Roland.

Roland menyampaikan, kegiatan operasi yang dilakukan ini tidak akan berhenti dan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor. 

"Dan kami imbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor apabila menemukan tindak pidana tidak main hakim sendiri, karena kami TNI Polri siap menjalankan amanah untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara ini," ungkap Roland.

AYO BACA : Pasutri di Bogor Bakar Angkot Pribadi Usai Terlibat Cekcok

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement