CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Proses penerimaan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI di Kantor Pos Besar Kota Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kamis (21/5/2020), menampakkan fenomena pengabaian bahaya Covid-19.
Massa memadati area sekitar kantor pos, mulai tepi jalan utama yang menjadi area parkir dadakan hingga ruang tunggu kantor pos. Di ruang tunggu yang berada di samping pintu masuk kantor pos, kursi yang tersedia bagi warga tanpa diberi jarak sebagaimana ketentuan pencegahan Covid-19.
Kepala Biro Perencanaan Kemensos, Adi Karyono menyebut, 15.000 warga Kota Cirebon tercatat sebagai penerima BST. Para penerima merupakan warga yang belum menerima bantuan PKH maupun BPNT.
"BST ini merupakan program Kemensos untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak Covid-19," terangnya.
AYO BACA : Pembagian BLT Kota Bandung, Ratusan Warga Berdesakkan Selama Berjam-jam
Setiap penerima beroleh Rp600.000/tiga bulan. Ini merupakan tahap pertama pemberian BST dan Juli nanti dia pastikan semua penerima menerimanya.
Dia meyakinkan, para penerima merupakan warga yang layak dibantu. Bila di lapangan ditemukan warga tak layak menerima bantuan itu, penggantian penerima bisa diusulkan.
"Nanti, pada tahap berikutnya penerima yang layak menerima bantuanlah yang akan memperoleh bantuan," tuturnya.
BST ditarget diterima masyarakat sebelum Idulfitri, sebagaimana arahan Presiden RI, Joko Widodo. Bantuan itu diharapkan bisa memeriahkan Idulfitri kali ini.
AYO BACA : Pemerintah Akan Salurkan BLT 2 Kali Sebelum Idulfitri
"Paling lambat 23 Juni 2020 masyarakat sudah menerima semua bantuan," tegasnya.
Karena itu, pembagian BST pun dibagi ke delapan titik di Kota Cirebon. Selain Kantor Pos Besar, bantuan diberikan pula di lima kantor kecamatan se-Kota Cirebon dan dua kantor kelurahan, masing-masing Harjamukti dan Argasunya.
Demi mencapai target, pemberian bantuan pun dipercepat, termasuk menambah jumlah loket.
Pemandangan tak jauh berbeda juga tampak di Kantor Pos Plered, Jalan Fatahillah, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Warga berjubel di sekitar kantor pos sejak pagi hingga sore hari.
Kendaraan yang mereka gunakan hingga harus diparkir di bahu jalan. Kondisi itu membuat kepadatan dan keriuhan area sekitar berlipat.
Tak hanya abai terhadap ketentuan jaga jarak sosial/fisik, sebagian warga bahkan pula tak mengenakan masker.
Baik Kota Cirebon maupun Kabupaten Cirebon telah memperpanjang PSBB sejak berakhirnya PSBB Tahap 1 pada 19 Mei 2020. PSBB Tahap 2 di Kota Cirebon berlaku hingga 2 Juni mendatang, sedangkan Kabupaten Cirebon sampai 29 Mei nanti.
AYO BACA : Pemerintah Bakal Gelontorkan BLT ke 29,3 Juta Masyarakat Termiskin