REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) mencatat konsumsi air industri turun lima persen selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Penurunan terjadi karena masyarakat melakukan aktivitas di rumah sehingga penggunaan air untuk industri berkurang.
"Untuk industri dan komersial itu tembus sekitar lima persen pada April dibanding pada bulan sebelumnya dan secara angka total, di sisi komersial itu turun 1,5 juta liter," kata Direktur Utama PT PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/5).
Penurunan tersebut, kata Bambang, adalah karena konsumsi berpindah dari komersial dan industri ke sektor rumah tangga. Hal seiring imbauan agar masyarakat untuk tetap di rumah selama PSBB demi memutus penyebaran Covid-19.
"Intinya pengurangan itu bukan karena ada penutupan aliran, karena di kawasan-kawasan industri ada bidang usaha yang diperbolehkan, karena secara komposisi konsumsi itu terjadi beralihnyakonsumsi dari industri ke rumah tangga," ucapnya.
Namun karena adanya penurunan tersebut, kata Bambang, akhirnya beberapa daerah yang sebelumnya dialiri air tidak terlalu besar, mendapatkan peningkatan debit air. "Jadi lumayan sekarang," katanya.
Untuk pasokan air baku dan curah sebagai sumber air di Jakarta, tetap terjaga sekitar 19.800 liter per detik untuk seluruh Jakarta. "Jadi memang tidakada gangguan apa-apa. Dengan demikian, terdukung juga bagi orang-orang yang ada di rumah sehingga dukungan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 tetap berlangsung dengan cuci tangan rutin," ucap dia.
Selain pasokan ke rumah-rumah, distribusi air dengan menggunakan mobil tangki air juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Hal ini berkaitan dengan dibuatnya 190 tempat cuci tangan gratis di berbagai fasilitas publik, termasuk rumah sakit, stasiun LRT, stasiun MRT dan halte TransJakarta serta daerah-daerah yang belum teraliri.
"Yang menonjol itu distribusi tangki yang meningkat. Biasanya tiap hari kira-kira 40 tangki, kini sekitar 100 tangki per hari," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei hingga 4 Juni mendatang dengan harapan kasus Covid-19 bisa terus tertekan. "Mudah-mudahan ini menjadi PSBB penghabisan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.