REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Detasemen Khusus (Densus) antiteror 88 kembali mengamankan seorang terduga teroris di Kampung Saguling Panjang, Kelurahan Cimalajang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (20/5). Penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial DN (40 tahun) itu dilakukan pada Kamis (21/5).
Penggeledahan di rumah terduga teroris dilakukan pada sekira pukul 09.00 WIB oleh Densus 88 dibantu tim identifikasi Polres Tasikmalaya Kota.
Sejumlah warga berkumpul untuk menyaksikan penggeledahan tersebut. Namun, penggeledahan dijaga ketat oleh aparat kepolisian berseragam lengkap.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik DN. Barang bukti langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota.
Salah seorang warga setempat, Yayan (53) mengatakan, rumah yang digeledah polisi itu selama ini ditempati oleh seorang pengusaha bordir.
Menurut dia, pemilik rumah itu yang berinisial DN telah ditangkap oleh polisi pada Rabu sore. "Saya mendengar informasi dari warga bahwa DN telah ditangkap kemarin. Info itu hanya disampaikan kepada keluarga," kata dia.
Setelah polisi melakukan penggeledahan pada Kamis (21/5) pagi, dia yakin bahwa DN telah ditangkap. Menurut informasi yang diterimanya, DN memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris.
Sementara itu, salah seorang tetangga terduga teroris itu, Yayah (50) mengatakan, DN telah lama menempati rumah itu. Selama ini, DN juga dikenal sering berbaur dengan warga sekitar. "Saya tidak menyangka kalau dia memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris. Selama ini biasa-biasa sjaa sikapnya," kata dia.
Setelah penggeledahan, barang bukti yang berhasil diamankan kemudian digelar di Polres Tasikmalaya Kota. Barang bukti mulai dari senjata api laras panjang, dua buah pistol, sejumlah peluru, teropong, pedang, beberapa ponsel, dan kendaraan.