Kamis 21 May 2020 11:19 WIB

PSBB dan Bulan Puasa, Prostitusi di Jakut Jalan Terus

Polisi menggerebek kafe remang-remang yang menawarkan jasa prostitusi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara kembali mengamankan sebanyak 56 orang saat menggerebek beberapa kafe remang-remang di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Selain melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kafe itu juga diketahui menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) di bulan puasa.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penggerebekan kafe tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar. Kemudian pihaknya mendatangi lokasi pada Rabu (20/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga

"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Hotline Tim Tiger bahwa telah terjadi pelanggaran PSBB. Tim lalu mendatangi lokasi dan benar telah terjadi pelanggaran PSBB di lokasi dimaksud yang merupakan daerah lokalisasi atau kafe remang-remang," kata Budhi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5).

Budhi menuturkan, para pelanggar itu telah bersikap abai terhadap aturan PSBB Jakarta. Terlebih, para pemilik kafe remang-remang itu juga menawarkan jasa PSK kepada pengunjung yang datang. "Pemilik cafe menawarkan pelayan tamu kepada pengunjung cafe untuk berhubungan intim. Para pelanggar bersikap abai dan dengan sengaja tidak patuh dengan peraturan pemerintah," ujar Budhi.

Adapun dia merinci, para pelanggar itu terdiri dari 17 orang yang merupakan pelanggan kafe, dua PSK, 32 pekerja kafe dan lima orang lainnya sebagai juru parkir di kafe tersebut. Budhi mengungkapkan, ada lima kafe remang-remang yang saat itu beroperasi, yakni kafe Sekar Wangi, kafe Andani, kafe Doer, kafe Endang, dan kafe Arema.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya alat kontrasepsi dan pembukuan kafe.

Selain itu, sambung Budhi, pada hari yang sama, polisi juga menangkap sembilan remaja yang sedang melakukan tawuran (perang sarung) di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara sekitar pukul 06.00 WIB. Para remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara. "Di lokasi tersebut telah terjadi tawuran oleh sembilan remaja dan langsung diamankan oleh Tim Tiger dan dibawa ke Mako Polrestro Jakarta Utara," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement