Selasa 19 May 2020 18:34 WIB

Menko PMK Akui Pendistribusian Bansos tidak Mudah

Menurut Muhadjir, pendistribusian sembako perlu kesabaran dan waktu, tapi cepat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengakui, proses pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 tidak mudah.

"Jadi memang harus perlu kesabaran, perlu waktu, tapi di satu sisi perlu cepat seperti yang diinstruksikan oleh bapak Presiden. Antara sabar, hati-hati tapi juga cepat ini memang tidak mudah," kata Muhadjir di kantornya di Jakarta, Selasa (19/5).

Muhadjir menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema 'Ratas Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa' yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dua hal yang kadang-kadang memang paradoks, kalau kita mau cepat biasanya harus sembrono tapi kalau kita mau hati-hati ya harus pelan. Jadi itu memang itu dua hal yang dikompromikan karena itu mohon dimaklumi tapi sesuai dengan arahan Bapak Presiden, target menjelang Lebaran ataupun juga awal Lebaran dana dari Kemensos maupun dana dari Kementerian Desa akan bisa tersalurkan," ucap Muhadjir.

Pemerintah telah meluncurkan sejumlah program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19, di antaranya adalah bantuan Ssosial (bansos) tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) desa. Namun, penyaluran bansos tunai masih sekitar 25 persen dan BLT desa masih kurang dari 15 persen dari total bantuan. "Target realistisnya, desa-desa yang sekarang sudah ada dananya tinggal kita dorong, jumlahnya sekitar 70 persen dari total desa itu," ujar Muhadjir.

Menurut Muhadjir, masalah di BLT desa adalah data yang dihimpun oleh RT-RW tidak bisa otomatis digunakan untuk dasar membagikan bansos karena data harus diverifikasi oleh kabupaten/kota baru dana BLT desa bisa dikucurkan. "Masalahnya adalah banyak kabupaten/kota yang tidak segera menurunkan itu dengan berbagai macam alasan. Bahkan kadang-kadang turun namanya sudah beda, saya tidak tahu data dari kabupaten/kota itu dari mana dan inilah masalah yang sekarang sudah kita potong," ungkap Muhadjir.

Saat ini, kata dia, pemerintah menyepakati bahwa semua data yang dihimpun RT-RW, baik untuk kepentingan Kemensos maupun BLT desa tidak diharuskan untuk diverifikasi dulu di tingkat kabupaten/kota. "Paling tidak untuk bansos pembagian putaran pertama, soal putaran kedua akan diberlakukan lagi silakan tapi ini untuk memburu agar daya beli masyarakat segara pulih, segara memutar nadi ekonomi yang sekarang mengalami hibernasi agar berputar lagi di lapangan. Saya mohon semua bupati dan wali kota memaklumi, mohon disadari tentang kebijakan ini," ujar Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement