Selasa 19 May 2020 17:18 WIB

Tinggal 10 Hari, Baru 16 Persen Penduduk Isi Sensus BPS

Sensus penduduk online BPS diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020 di Kampung Cibahbul, Lebak, Banten, Sabtu (9/5/2020). BPS memperpanjang pengisian data SP Online hingga 29 Mei 2020 dan membatalkan wawancara peserta SP secara tatap muka yang semula telah diundur pada September 2020 karena pandemi COVID-19
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020 di Kampung Cibahbul, Lebak, Banten, Sabtu (9/5/2020). BPS memperpanjang pengisian data SP Online hingga 29 Mei 2020 dan membatalkan wawancara peserta SP secara tatap muka yang semula telah diundur pada September 2020 karena pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat baru 44,83 juta yang telah berpartisipasi secara mandiri mencatatkan kependudukannya melalui Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan daring (online). Jumlah ini baru 16,63 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

"Dari 15 Februari hingga 19 Mei 2020, sebanyak 44,83 juta penduduk atau 16,63 persen dari jumlah penduduk Indonesia telah berpartisipasi secara online," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Badan Pusat Statistik (BPS) Endang Retno Sri Subiyandani dalam konferensi pers, Selasa (19/5).

Baca Juga

Kendati demikian, jika merujuk pada data We Are Social, sebuah perusahaan media sosial asal Inggris, di mana terdapat 175,4 juta penduduk Indonesia yang menggunakan internet, Endang mengatakan seharusnya lebih banyak penduduk yang berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 secara online.

"Oleh karena itu, di 10 hari terakhir sampai 29 Mei ini, kami terus mengajak penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 agar mencatatkan diri dan keluarganya," kata Endang.

Sensus Penduduk 2020 digelar dalam dua tahap, yakni tahap Sensus Penduduk Online dan tahap Sensus Penduduk Wawancara. Namun, karena adanya pandemi covid-19 serta kebijakan refocussing anggaran, maka BPS melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Sensus Penduduk Online yang sedianya dijadwalkan 15 Februari-31 Maret 2020, mengalami perpanjangan durasi 59 hari hingga 29 Mei 2020. Sementara Sensus Penduduk Wawancara yang awalnya dijadwalkan digelar Juli mendatang akan diundur hingga September mendatang dengan mekanisme tanpa wawancara.

Untuk dapat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020, masyarakat bisa langsung mengakses laman sensus.bps.go.id dengan menyiapkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan pengisian. Masyarakat juga diminta untuk menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement