Selasa 19 May 2020 08:54 WIB

Warga Indramayu Dinyatakan Positif Covid-19 Saat Minta Surat Sehat

Warga Indramayu Dinyatakan Positif Covid-19 Saat Ajukan Surat Sehat

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

INDRAMAYU, AYOBANDUNG.COM -- Bermaksud kembali ke Semarang, Jawa Tengah, dengan berbekal surat keterangan sehat bebas Covid-19, seorang warga Kabupaten Indramayu justru terkonfirmasi Covid-19.

Kejadian itu menambah daftar pasien positif di Indramayu menjadi 13 orang per Senin (18/5/2020).

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengungkapkan, pasien yang dimaksud adalah seorang laki-laki berusia 53 tahun.

"Kronologinya, pada 5 Mei 2020 pasien datang ke puskesmas untuk meminta surat keterangan sehat bebas Covid-19 kepada petugas kesehatan," bebernya.

Namun, pasien datang dengan keluhan batuk hampir satu bulan. Meski hendak meminta surat sehat bebas Covid-19, pasien itu meminta pula dilakukan rapid test.

Pasien meyakini, dia bebas Covid-19 dan hendak meminta surat hasil rapid test sebagai bukti kembali ke tempat kerjanya di Semarang. Permintaan pasien ditanggapi pihak puskesmas dengan merujuknya ke RS Sentra Medika Langut.

Pasien pun mendatangi rumah sakit tersebut pada 6 Mei 2020 dan menjalani rapid test. Rupanya, hasil tes justru reaktif.

Dokter setempat selanjutnya merujuk sang pasien ke RSUD Indramayu sesuai arahan tim gugus tugas. Di sana, pasien dirawat di ruang isolasi.

"Pada 14 Mei 2020, pasien dipulangkan karena kondisinya membaik. Namun, masih menunggu hasil swab," ujar Deden yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu ini.

Pada 16 Mei 2020, pihaknya menerima hasil swab sang pasien dari Labkesda Provinsi Jawa Barat dan terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien selanjutnya dijemput dan dibawa ke ruang isolasi RS Bhayangkara Losarang.

Hasil tracing maupun tracking oleh tim surveillance Dinkes mendapati 3 orang dari keluarga pasien telah melakukan kontak erat. Namun, hasil rapid test terhadap ketiganya diketahui non reaktif.

"Tapi, kami akan menindaklanjuti melalui pemeriksaan swab," tegasnya.

Pihaknya kembali memohon masyarakat untuk mematuhi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), demi mencegah penyebarluasan penyakit menular yang disebabkan SARS-CoV-2 ini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement