REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pelonggaran pembatasan sosial untuk setiap daerah di Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penentuan apakah suatu daerah siap diberikan pelonggaran pembatasan sosial akan mengacu pada beberapa aspek.
Aspek yang dimaksud adalah pertimbangan epidemiologi, kesiapan daerah dalam menekan laju penambahan kasus positif Covid-19, kapasitas fasilitas kesehatan, kesiapan sektor publik, dan kedisiplinan masyarakat. Pemerintah, ujar Airlangga, tetap mengutamakan kajian epidemiologi untuk melihat apakah sebuah daerah siap dilonggarkan pembatasan sosialnya atau tidak.
Pemerintah juga akan dibuat sistem penilaian untuk menggambarkan kesiapan setiap daerah dalam menghapdai pelonggaran pembatasan sosial. Kesiapan daerah dalam memasuki normal baru akan dibagi menjadi lima tingkat.
Level pertama adalah level krisis yang artinya daerah tersebut belum siap memasuki normal baru. Level kedua, level parah yang juga menunjukkan daerah belum siap memasuki normal baru.
"Tapi di Jawa Barat rata-rata tidak ada yang di level paling parah," kata Airlangga.
Level ketiga, bernama level substansial. Keempat, level moderat saat daerah dianggap mulai siap untuk standar normal baru. Level kelima, level rendah (penularan Covid-19) dengan status daerah siap memasuki normal baru.
"Beberapa sektor sedang siapkan scope-nya, standar operating dan prosedur," jelas Airlangga.
Rencana pelonggaran pembatasan sosial ini telah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (18/5).
"Jadi mengurangi PSBB, dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas. Dan di satu sisi wabah covid-19 tetap bisa dikendalikan dan ditekan hingga nanti pada antiklimaks bisa selesai terutama setelah ditemukan vaksin," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy.
Dalam ratas siang tadi, ujar Muhadjir, Presiden menekankan pentingnya masyarakat agar siap memasuki new normal atau norma baru dalam tatanan kehidupan sehari-hari. Artinya, seluruh kegiatan masyarakat nanti akan berbeda dengan sebelumnya, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara optimal.
"Untuk itu presiden telah menetapkan perlunya ada kajian yang cermat dan terukur dan melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahap-tahap pengurangan pembatasan sosial atau pengurangan tahap PSBB," katanya.