Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan hasl evaluasi, saat ini masih terdapat sekitar 50% daerah di Jabar yang berada di zona merah Covid-19. Sisanya masuk ke dalam kategori zona kuning dan zona biru.
"PSBB Jabar sudah mau 14 hari (selesai), evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50% (daerah) masih zona merah, 30% sudah membaik menjadi zona kuning, dan ada sekitar empat daerah di zona biru," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil selepas menggelar video conference di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (17/5/2020).
Adapun zona merah artinya ditemukan kasus Covid-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan di daerah yang bersangkutan. Daerah ini bisa kembali menerapkan PSBB skala peuh. Sementara zona kuning, artinya ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal.
Sementara zona biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis. Baik kasus impor (imported case), atau penularan lokal.
Emil menyatakan bahwa selesainya PSBB Jabar pada 19 Mei 2020 akan dilanjutkan dengan PSBB sesuai level masing-masing daerah, dan akan diputuskan pada Rabu (20/5/2020). Daerah yang berada dalam zona merah dapat kembali melakukan PSBB penuh, daerah zona kuning melakukan PSBB parsial, dan zona biru bisa kembali beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah. Apakah zona merah akan melanjutkan (PSBB), apakah zona kuning dan zona biru kemungkinan tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh," ungkapnya.
"Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” tambahnya.