REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengatakan bahwa pasien Covid-19 yang kini dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi di fasilitas karantina mayoritas hanya mengalami gejala sakit ringan.
Menurut dia, hanya satu sampai dua persen dari 109 pasien Covid-19 di Kabupaten Mimika yang membutuhkan penanganan intensif. "Sebagian besar pasien yang dirawat di rumah-rumah sakit maupun di shelter (tempat penampungan) dalam kondisi baik atau dalam kategori gejala ringan. Yang membutuhkan penanganan intensif paling hanya satu sampai dua persen, dalam arti mereka harus dibantu dengan ventilator atau dirawat di ruangan ICU," kata Reynold di Timika, Senin.
Meski demikian, Reynold meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. Di antaranya seperti menjaga jarak, tidak keluar rumah kecuali ada keperluan, mengenakan masker saat berada di luar rumah, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Reynold mengatakan bahwa jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Kabupaten Mimika sejak 29 Maret sampai 17 Mei 2020 sebanyak 150 orang dan 38 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Di Mimika, ada tiga rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, yakni RSUD Mimika, Rumah Sakit Tembagapura, dan RSMM.
"Semakin banyak jumlah pasien sembuh dan kami yakin angka ini akan terus meningkat, ini menunjukkan adanya dukungan luar biasa dari masyarakat kepada tim medis yang ada di rumah-rumah sakit yang telah bekerja sangat serius menangani para pasien yang sedang dalam perawatan," katanya.