Ahad 17 May 2020 16:59 WIB

Bupati Purbalingga Berlakukan 'Jam Malam'

Sejak pukul 22.00 sampai 03.00 WIB, warga Purbalingga dilarang ke luar rumah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andri Saubani
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan). (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Setelah dipertimbangkan cukup lama, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memberlakukan 'jam malam' di wilayahnya. Pemberlakuan jam malam ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/9485. Dalam surat edaran tersebut, ketentuan jam malam merujuk pada pemahaman bahwa sejak 22.00 sampai 03.00 WIB, warga dilarang ke luar rumah.

''SE ini kami keluarkan untuk memutus mata rantai penularan penyakit Covid 19. Dalam pengamatan kami, selama ini masih banyak warga dan anak muda yang sedang berkerumun pada malam hari. Untuk itu, kami mengeluarkan SE ini,'' jelas Bupati, Sabtu (17/5).

Baca Juga

Berdasarkan SE ini, seluruh aparat keamanan dan tim gugus tugas di semua tingkatan diminta melaksanakan sosialisasi tentang pemberlakuan jam malam, sekaligus melakukan patroli, pengawasan, pembinaan dan penertiban terhadap warga yang melanggar ketentuan.

Dia menyebutkan, jumlah penderita Covid 19 di di Purbalingga hingga saat ini masih terus bertambah. Dari laporan yang diterima, sampai hari ini positif corona sudah mencapai angka 49 kasus. Bahkan, Kabupaten Purbalingga termasuk daerah merah karena menempati ranking lima se-Jawa Tengah.

''Meski pun kasus positif di Purbalingga didominasi kasus dari luar, kita tetap harus waspada karena kasus positif bisa saja terjadi dari transmisi lokal. Karena itu, upaya pencegahan harus terus kita galakkan,'' katanya.

Dia menyatakan, pemberlakuan jam malam ini tidak hanya berlaku di wilayah kecamatan kota. Tetapi, di seluruh wilayah Purbalingga, sehingga para camat dan kades di seluruh wilayah harus memperhatikan ketentuan ini.

''Harus ada patroli khusus dari tim gugus tugas di kecamatan maupun desa untuk mensosialisasikan jam malam ini,'' katanya.

Bupati juga meminta agar pimpinan OPD diminta mensosialisasikan hal pada jajaran ASN di bawahnya. ''Terkait permasalahan anggaran yang banyak dialihkan untuk penanganan Covid dan juga mengevaluasi efektivitas pemberlakuan WFH,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement