REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Chairul Anwar meminta pemerintah dapat betul-betul menjaga kestabilan harga pangan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Selain itu, ia juga meminta berbagai kebutuhan pokok harus dijaga ketersediaannya di tengah masyarakat.
"Jangan lagi menambah penderitaan masyarakat dengan membiarkan harga kebutuhan pokok meningkat terutama menjelang lebaran," kata Chairul Anwar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/5).
Politikus PKS itu berpendapat bahwa masyarakat saat ini sudah banyak yang hidup prihatin pada masa Covid-19, sehingga perlu kebijakan gerak cepat. Kebijakan gerak cepat tersebut, lanjutnya, adalah untuk mengembalikan serta menahan kenaikan harga bahan pokok yang dilaporkan sudah merangkak naik di pasaran.
Chairul juga mengemukakan, pihaknya telah memperingatkan Kementerian Perdagangan pada saat rapat dengan Komisi VI DPR RI pekan ke-3 April 2020 yang lalu agar Kementerian Perdagangan melakukan langkah konkrit untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. "Kami sudah memperingatkan Kementerian Perdagangan untuk dapat menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga pemerintah bisa menstabilkan harga kebutuhan pokok," ujarnya.
Ia berpendapat perlunya pemerintah lebih menguatkan koordinasi antar lembaga agar bisa memecahkan permasalahan ini. Hal itu, ujar dia, karena permasalahan kenaikan harga tidak hanya menjadi tanggung jawab satu sektor tetapi multisektor mulai dari sektor perdagangan, sektor pertanian, BUMN, bahkan intansi penegak hukum juga harus dilibatkan terutama jika ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan.
"Kami berharap agar masyarakat bisa beribadah di bulan Ramadhan dengan khusyuk serta menyambut hari raya di masa pandemi ini tanpa harus terbebani dengan tingginya harga kebutuhan pokok," ucapnya.
Sebelumnya, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) meminta pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan kebutuhan pangan di pasar agar harga tetap stabil dan terjangkau bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah Covid-19.
"Selain memastikan ketersediaan, pemerintah juga perlu memperhatikan adanya kemungkinan keterlambatan distribusi logistik pangan akibat pemberlakuan PSBB di wilayah-wilayah secara parsial atau total," ujar Peneliti CIPS, Pingkan Audrine Kosijungan.
Kelancaran distribusi, lanjut Pingkan Audrine Kosijungan, juga turut berperan dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di pasar. Untuk itu, ujar dia, perlu adanya sinergi antar daerah lewat kepala daerah masing-masing untuk memastikan kelancaran proses distribusi pangan dari satu daerah ke daerah yang lain.
Pingkan juga menyatakan, perlunya proses verifikasi yang valid atas data para KPM untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berdampak kepada yang berhak menerima. "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus berkoordinasi untuk memastikan validitas data KPM dan perlunya pemeriksaan secara langsung di lapangan untuk memastikan kebenarannya. Hal ini penting untuk memastikan penerima bantuan ini tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan skema yang lain," ucapnya.