Jumat 15 May 2020 18:36 WIB

Covid-19, Dinkes Lampung Terbitkan Izin Perjalanan 698 Orang

Menurut Kepala Dinkes Lampung, izin ini bukan untuk mudik Lebaran.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hasanul Rizqa
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menerbitkan surat keterangan izin perjalanan keluar kota untuk 698 orang. Hingga hari ini, tercatat sebanyak 700 pemohon surat tersebut. Menurut Kepala Dinkes Lampung dr Reihana, sisa dari pemohon tersebut tertahan karena hasil rapid test mereka negatif. Mereka pun telah diambil sampel swab-nya.

"Pelaku pemohon surat izin perjalanan ada sekitar 700 orang, yang mendapatkan izin keluar kota 698 orang pelaku, sisanya masih tertahan karena hasil rapid tesnya negatif, dan diambil swabnya, namun hasilnya belum keluar," kata Reihana di Bandar Lampung, Jumat (15/5).

Baca Juga

Dia mengatakan, pelaku pemohon surat izin perjalanan ke luar kota hanya berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta. Mereka mesti menunjukkan surat permohonan dari tempatnya bekerja. Surat itu telah ditandatangani pimpinan dan cap kantor asal mereka.

Petugas tidak melayani permintaan surat izin untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung itu mengatakan, pemohon surat izin perjalanan dinas tersebut setiap harinya berkisar 100 orang.

Petugas tetap melakukan protokol kesehatan kepada pemohon. Misalnya, dengan menggelar rapid test. Bila hasinya negatif, pemohan mendapat surat izin, jika hasinya negatif, langsung diambil sampel swab dan menunggu hasilnya.

Sampai saat ini, Gugus Tugas Covid-19 Lampung masih menunggu hasil sampel swab yang dikirim ke Palembang sebanyak 179 orang. Sampel swab tersebut berasal dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Swab yang dikirim berasal dari orang hasil tracing, dari pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP).

Dari 179 sampel swab tersebut, Reihana mengatakan telah diambil kembali 25 sampel swab untuk diperiksa pada alat PCR yang ada di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Hasilnya, dari 25 sampel swab tersebut, 13 sampel sudah keluar dinyatakan negatif.

Sebanyak 13 sampel swab tersebut berasal dari pasien yang sudah terkonfirmasi positif di Rumah Sakit Bandar Negara Husada, dan Kabupaten Tulangbawang. Pasien di Tulangbawang Barat sudah mendapatkan hasil dua kali negatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement