Jumat 15 May 2020 17:35 WIB

ODGJ Berstatus PDP Meninggal di Rumah Sakit Jiwa Sleman

Pasien tidak dibawa ke RS rujukan penanganan Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang bertatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Yogyakarta meninggal dunia, Jumat (15/5). Pria berusia 45 tahun tersebut merupakan warga Kabupaten Kulon Progo.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY Berty Murtiningsih mengatakan, ODGJ ini terlantar dan masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Sleman, Jumat (15/5) pagi. Pasien meninggal juga belum sempat menjalani tes swab Covid-19.

"Info dari rumah sakit ODGJ terlantar. Tidak dibawa ke rumah sakit rujukan pengananan Covid-19 karena ODGJ," kata Berty kepada wartawan, Jumat (15/5).

ODGJ tersebut disebut sebagai PDP dikarenakan memiliki gejala Covid-19. Keterangan dari rumah sakit, kata Berty, pasien memiliki riwayat sesak napas dan kesadaran menurun.

Selain ODGJ tersebut, ada dua PDP lainnya yang juga meninggal dunia pada 15 Mei ini. Keduanya warga Kabupaten Sleman.

"Dua PDP meninggal dunia yang warga Sleman berjenis kelamin perempuan. Satunya berumur delapan bulan yang belum diambil swab dan satu lainnya berumur 62 tahun yang memiliki riwayat sakit jantung," ujar Berty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement