Ahad 17 May 2020 01:07 WIB

Jadwal Kereta Luar Biasa Alami Perubahan, Ini Rinciannya

Jadwal Kereta Luar Biasa Alami Perubahan, Ini Rinciannya

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Jadwal Kereta Luar Biasa Alami Perubahan, Ini Rinciannya
Jadwal Kereta Luar Biasa Alami Perubahan, Ini Rinciannya

CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) diubah menjadi dua hari sekali mulai 15 Mei 2020. VP Public Relations KAI Joni Martinus, menjelaskan, jadwal ini menyesuaikan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah dua hari pengoperasian.

"Setelah dua hari pengoperasian, KLB akan beroperasi setiap dua hari sekali," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (15/5/2020).

Selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang, dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua. Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10% dari total kapasitas kereta.

Mulai 15 Mei 2020, KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB. KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap. Sementara, KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil.

Detail jadwal operasi KLB terbaru sebagai berikut:

• KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi-Gambir (lintas utara), KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi-Gambir (lintas selatan), dan KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi-Bandung hanya beroperasi pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.

AYO BACA : Beroperasi Kembali, PT KAI Layani Rute Perjalanan Ini

• KLB KP/10476 Gambir-Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB KP/10502 Gambir-Surabaya Pasarturi (lintas selatan), dan KLB KP/10494 Bandung-Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.

Bagi penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan akan dihubungi KAI untuk menerima perubahan jadwal perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya. Penumpang tetap diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru.

Bila penumpang memilih untuk membatalkan tiketnya, pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun. "Uang tiket akan dikembalikan penuh," jelasnya.

Selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian.

Dengan begitu, kapasitas total hanya 66 tempat duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) dalam setiap perjalanan.

"Meski ada pengurangan, KAI tetap melayani dan mengantarkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan ke tempat tujuan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," tegasnya.

AYO BACA : Bukan untuk Mudik, Ini Syarat Naik Kereta Api Luar Biasa KAI

Sementara itu, sedikitnya 80 calon penumpang ditolak Posko Satgas untuk membeli tiket KLB. Sebab penolakan calon penumpang tersebut tak  menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19.

Petugas Posko Satgas sendiri berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Pihaknya mengimbau calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama, agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.

"Para calon penumpang harus melewati proses verifikasi berkas," terangnya.

Pihaknya pun berharap penumpang mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko. Penumpang KLB diharuskan pula naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket.

"Semua itu bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan," tegasnya.

AYO BACA : KA Luar Biasa Surabaya Pasarturi-Bandung Hanya Diisi 1 Penumpang

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement