REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia akibat sesak napas. Kini yang bersangkutan telah dikebumikan di Malaysia.
"Korban bernama Muhideh (57), asal Sepuluh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur," kata Ketua Umum Dewan Perwakilan Luar Negeri Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPL PPMI) di Malaysia, Mirwan, lewat telepon dari Pamekasan, Kamis (14/5) malam.
Di Malaysia, katanya, perempuan itu tinggal di Lorong Kramat 7 Kampung Kramat, Kuala Lumpur. PPMI pertama kali mengetahui hal itu atas laporan tetangga korban kepada organisasi tersebut yang menyebutkan bahwa ada TKI asal Madura yang sedang sakit.
"Dia ini dilaporkan pada 12 Mei 2020 dan kami langsung mendatangi tempat tinggalnya," kata Mirwan, menjelaskan.
Saat tim PPMI tiba di tempat tinggal korban, yang bersangkutan dalam kondisi pingsan. Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dalam perkembangannya, korban meninggal dunia. PPMI selanjutnya membantu membuat laporan ke polisi Diraja Malaysia dan membantu mengurus pemakaman jenazah TKI bernama Muhideh itu.
"Jadi, kami telah memenuhi fardu kifayah kami, dan semua biaya kami tanggung," kata Mirwan.
Selain itu, PPMI juga membantu mengurus membuat laporan ke KBRI di Malaysia, dan melaksanakan tahlilan di kantor sekretariat organisasi itu. Kasus TKI meninggal dunia di Malaysia ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir.
Sebelumnya pada 30 Mei 2020, TKI bernama Siti Suhaimah juga meninggal dunia di Malaysia. Tetapi jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Bangkalan.