Kamis 14 May 2020 22:47 WIB

Polda Metro Tambah Personel Antisipasi Takbiran Keliling

Takbiran keliling akan menimbulkan kerawanan di tengah situasi PSBB.

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menambah jumlah personel yang berjaga di dalam kota menjelang Lebaran 2020 untuk mengantisipasi takbiran keliling. Penambahan personel itu untuk mencegah takbiran keliling yang akan menimbulkan kerawanan di tengah situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kami juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi warga yang merayakan takbiran secara keliling," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (14/5).

Baca Juga

Dia menjelaskan, keramaian yang ditimbulkan oleh aktvitas takbiran keliling tentunya melanggar kebijakan PSBB yang dibuat untuk menghalau penyebaran Covid-19. "Karena itu, menjadi salah satu kerawanan tersendiri, kalau ada takbiran keliling, kami harapkan masih ada PSBB ini," kata Sambodo Purnomo Yogo.

Selain itu, kata Sambodo, penambahan personel untuk mengamankan titik-titik yang berpotensi menimbulkan kepadatan di dalam kota. "Penambahan personel dipusatkan untuk di dalam kota, terutama di titik-titik yang memang kita khawatirkan terjadi kepadatan akibat adanya peningkatan volume menjelang hari raya, termasuk juga pada malam Idul Fitri," katanya.

Samobo memastikan, Polda Metro Jaya tidak akan membatasi mobilitas masyarakat yang akan melakukan silahturahim dalam wilayah Jabodetabek. Meski tidak ada larangan atau pembatasan bepergian, kata Sambodo, masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan PSBB, antara lain menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga physical distancing, dan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas.

Sambodo mengatakan, silaturahim saat merayakan Idul Fitri adalah tradisi yang mengakar di tengah masyarakat meski hal tidak dianjurkan karena pendemi Covid-19 dan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan larangan terkait hal itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement