Kamis 14 May 2020 17:00 WIB

Calon Penumpang Pesawat Tetap Wajib Patuhi Aturan PSBB

Maskapai menjual tiket secara daring akan ditegur.

Sejumlah calon penumpang menuggu jam keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/5). Meski penerbangan domestik sudah dibuka dan beberapa maskapai beroperasi untuk pertama kalinya, PT Angkasa Pura (AP) II mengklaim, bila pergerakan penumpang dan pesawat tidak terlalu signifikan di bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah calon penumpang menuggu jam keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/5). Meski penerbangan domestik sudah dibuka dan beberapa maskapai beroperasi untuk pertama kalinya, PT Angkasa Pura (AP) II mengklaim, bila pergerakan penumpang dan pesawat tidak terlalu signifikan di bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Antrean padat terjadi di terminal Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi (14/5). Menyikapi situasi tersebut, pihak Angkasa Pura (AP) II mengimbau para calon penumpang tiba di bandara 3-4 jam sebelum keberangkatan, disertai dokumen yang dipersyaratkan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gugus Tugas Nasional mengaku telah melakukan koordinasi terus menerus kepada otoritas bandara terkait dengan pengendalian penumpang. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan aspek perlindungan dan keselamatan pengguna pelayanan jasa udara maupun semua pihak yang terkait operasional bandara.

Di samping itu, jaga jarak antar penumpang perlu diperhatikan oleh setiap individu apabila di ruang publik. Gugus Tugas Nasional menekankan pada protokol kesehatan dalam pelayanan publik.

"Gugus Tugas mengharapkan para calon penumpang transportasi publik untuk secara mandiri berdisiplin apabila berada di ruang publik, seperti menerapkan jaga jarak atau physical distancing dan penggunaan masker," ujar Gugus Tugas seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (14/5).

Gugus Tugas berpesan upaya percepatan penanganan Covid–19 perlu dilakukan dengan disiplin tinggi dan sinergi setiap warga masyarakat. Setelah peristiwa tadi pagi, otoritas Angkasa Pura (AP) II segera melakukan koordinasi yang melibatkan multipihak yang tergabung dalam satuan tugas bandara dan operator maskapai penerbangan.

Salah satu poin yang dihasilkan pada koordinasi tersebut yakni imbauan kepada para calon penumpang pesawat untuk tiba 3–4 di bandara sebelum keberangkatan pada situasi PSBB ini.

Hasil koordinasi oleh pihak otoritas bandara menyebutkan bahwa maskapai penerbangan akan ditegur apabila melakukan penjualan tiket melalui daring. Pengendalian jam penerbangan diterapkan untuk menghindari penumpukan melalui pembatasan pergerakan per jam.

Pihak otoritas bandara juga akan menurunkan satuan tugas untuk memperketat pengawasan di lapangan, seperti penerapan physical distancing maupun social distancing, serta penggunaan masker.

Di samping itu, pihak penyedia layanan penerbangan harus mematuhi ketentuan bahwa penjualan tiket penumpang dengan persentase 50 persen dari kapasitas jumlah kursi penumpang di pesawat. Selanjutnya, pihak AP II akan membuat penunjuk arah atau penanda menuju Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Di samping itu, para calon penumpang diharapkan telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai yang dipersyaratkan pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid–19.

“Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19),” kata Senior Manager of Branch Communication and Legal PT AP II Febri Toga Simatupang.

Pihak Angkasa Pura II mengklaim kondisi sudah kembali normal. Sebelumnya peristiwa tadi pagi terjadi ketika penumpukan 12 penerbangan pada pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB. Sedangkan kepadatan antrean tampak hingga jam 08.00 WIB. Sejak pukul 08.30 WIB situasi terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sudah sangat terkendali dan tidak ada kepadatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement