REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini merawat sebanyak 839 orang pasien secara keseluruhan. Dari jumlah tersebut, 702 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19.
"Pasien rawat inap hari ini hingga pukul 08.00 WIB ada 839 orang yang terdiri atas 538 pria dan 301 wanita," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/5).
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 702 orang pasien di antaranya merupakan pasien dengan status positif Covid-19. Sisanya pasien dengan status pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 73 orang dan orang dalan pemantauan (ODP) sebanyak 64 orang.
"Terhitung mulai 23 Maret, ada 2.945 orang yang terdaftar di RSD Wisma Atlet. Ada 1.193 orang pasien yang sembuh dan pulang, 98 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan meninggal dunia tiga orang," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, pelaksanaan uji coba penggunaan tanaman herbal berupa jamur cordyceps terhadap pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Proses pengordinasian tersebut akan dilaksanakan awal pekan depan.
"Hari Senin tim dari LIPI dan Kementerian Kesehatan Komite Etik akan datang untuk koordinasi tentang jamur itu," ungkap Yudo.
Karena proses pengkoordinasian masih akan dilakukan pada pekan depan, maka Yudo tidak dapat memastikan kapan proses uji coba tanaman herbal tersebut akan dilaksanakan. "Belum (ada kepastian tanggal). Akan dikoordinasikan dulu," jelasnya.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.