Jumat 15 May 2020 02:48 WIB

Bagikan Ribuan Masker, Mahasiswa UNS dapat Penghargaan

Mahasiswa UNS lakukan aksi sosial dengan membagikan 5 ribu masker nonmedis pada warga

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Warga melakukan proses pembuatan masker berbahan kain.
Foto: ANTARA/ Makna Zaezar
Warga melakukan proses pembuatan masker berbahan kain.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo memberikan penghargaan kepada mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dari Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Penghargaan yang disematkan kepada Firmanjaya Rafiandy Cahyadi Usman tersebut didasarkan atas kepedulian Firman dalam melakukan aksi sosial pembagian 5.000 masker non-medis kepada masyarakat Kota Solo.

Firman mengatakan, aksi sosial yang dia lakukan tersebut merupakan bentuk kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) UNS. Aksi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Solo. Kegiatan penanganan Covid-19 dilaksanakan pada 17-22 Maret 2020.

"Kegiatan KKN diawali dengan penggalangan dana sebanyak dua kali, masing-masing untuk pembagian hand sanitizer gratis dan masker non-medis gratis," ujarnya seperti tertulis dalam siaran pers, Rabu (13/5).

Selama menjalani kegiatan KKN Penanganan Covid-19 UNS, Firman tidak bergerak sendirian. Dia dibantu kedua rekannya yang bersama-sama melakukan aksi pembagian hand sanitizer dan masker non-medis. Kedua rekannya yakni, Logi Ardian Yordan dari Prodi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dan satu alumnus UNS dari Prodi Desain Komunikasi Visual.

Firman mengatakan, tanggapan dari masyarakat Kota Solo atas kegiatan KKN Penanganan Covid-19 UNS sangat positif. Dia bersyukur atas dukungan dan respons positif yang diterimanya.

Mahasiswa FISIP tersebut menyatakan, target yang disasarnya dalam pembagian masker non-medis dan hand sanitizer merupakan orang-orang yang berprofesi sebagai tukang becak, driver ojek online (ojol), tukang parkir dan pekerjaan lain yang masih menjalankan aktivitas pekerjaannya di tengah status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 Kota Solo.

Firman fatang ke Polresta Solo untuk menerima penghargaan tersebut. Penghargaan diberikan Polresta Solo melalui pemantauan aktivitas media sosial (medsos) Firman selama melakukan kegiatan KKN Penanganan Covid-19 UNS pada 30 April 2020.

"Saya tiba-tiba dihubungi untuk menerima penghargaan. Cuma sebenarnya enggak sengaja dipantau medsosnya dan tiba-tiba dihubungi menerima penghargaan. Karena sejujurnya kami anonim dalam melakukan kegiatan ini. Cukup atas nama UNS saja kami inginnya," imbuhnya.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Firman berharap agar lebih banyak masyarakat yang terketuk hatinya untuk bisa membantu warga terdampak Covid-19 terutama dalam bentuk sembako. Seban, dalam kondisi seperti ini bantuan sembako dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement