Rabu 13 May 2020 19:00 WIB

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Bogor Luncurkan PKA

PKA fokus pada donasi dari warga dan atau korporasi untuk warga yang membutuhkan.

Wali Kota Bogor Bima Arya.
Foto: Nova Wahyudi
Wali Kota Bogor Bima Arya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera meluncurkan Program Keluarga Asuh (PKA). Program ini mengakomodasi warga terdampak Covid-19 yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) maupun data warga di luar data tersebut.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiart omelalui pernyataan tertulisnya, Rabu (13/5), menjelaskan, melalui PKA Pemkot Bogor membuka ruang bagi warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar untuk mengajukan bantuan sosial melalui aplikasi Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat (Salur). Ini bisa diakses melalui fitur, salur.kotabogor.go.id.

Bima Arya menjelaskan, PKA ini sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai kota keluarga. Penerapan PKA fokus pada donasi dari warga dan atau korporasi untuk warga yang membutuhkan, yakni bersumber dari non-APBD.

Satu keluarga pemberi bantuan, kata Bima, akan menopang satu keluarga penerima bantuan dengan jumlah bantuan Rp 1 juta untuk dua bulan. "Pemberi bantuan bisa memilih sendiri keluarga mana yang akan diberi bantuan lewat Salur," ujar Bima yang merencanakan akan meluncurkan program PKA pada Kamis (14/5).

Sebaliknya, lanjut Bima, warga dari keluarga prasejahtera yang ingin mengajukan bantuan PKA bisa mendaftar pada aplikasi Salur. Seluruh pengajuan yang masuk melalui aplikasi Salur akan diverifikasi lebih dulu di tim kecamatan dengan unsur PKK. Kemudian verifikasi di tim kelurahan dalam tiga unsur. "Verifikasi ini untuk memastikan warga pemohon memenuhi kriteria yang sudah ditentukan atau tidak," jelasnya.

Persyaratan umum pengajuan bantuan dari PKA, antara lain, warga Kota Bogor yang dibuktikan kartu tanda penduduk (KTP), belum masuk dalam daftar penerima bantuan, tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan (lansia dan disabilitas), serta anggota keluarga ada yang sakit kronis. Setiap pemohon juga harus melampirkan foto rumah.

"Setiap kriteria dari semua kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas," kata Bima.

Bima menambahkan, meskipun program PKA ini baru akan diluncurkan, tapi sudah ada donatur yang siap untuk berdonasi dan sudah ada 500 ribu lebih warga Kota Bogor yang mengakses Salur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement