Rabu 30 Sep 2026 13:18 WIB

Kala Ombudsman Diingatkan DPR Usai Bongkar Lapas Cibinong: Jangan Sibuk Kasus Per Kasus, Awas Santet

Komisi II DPR meminta laporan Ombudsman soal Lapas Cibinong pada Selasa.

Rep: M Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Petugas memindahkan perabotan dari bangunan ilegal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, sebelum dibongkar pada Rabu (30/9/2026).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas memindahkan perabotan dari bangunan ilegal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, sebelum dibongkar pada Rabu (30/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi II DPR RI pada Selasa (29/9/2026) menggelar rapat dengan pimpinan Ombudsman RI untuk meminta laporan langsung terkait hasil pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan di tengah polemik temuan dugaan fasilitas mewah di lapas tersebut.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan agar polemik Lapas Cibinong tidak berhenti pada satu kasus. Ia meminta Ombudsman menggunakan temuan tersebut untuk mendorong pembenahan sistem pelayanan publik dan tata kelola pemasyarakatan secara lebih luas.

Baca Juga

"Ombudsman harus masuk pada wilayah perbaikan secara komprehensif terhadap layanan publik. Karena kalau kasus demi kasus yang diurus oleh Ombudsman, hari ini kasus lapas. Besok nanti ada rumah sakit yang menelantarkan pasien sibuk berpolemik soal rumah sakit,” katanya.

"Lusa nanti akan berpolemik soal mahasiswa pada satu perguruan tinggi yang tidak bisa bayar UKT namun kemudian tidak diperkenankan kuliah. Nanti kita sibuk lagi mengurusin itu,” katanya menambahkan.

Ia menilai penanganan kasus secara langsung tetap diperlukan, tetapi hasil akhirnya harus berupa rekomendasi yang dapat memperbaiki sistem secara permanen.

"Metode pengawasan yang bersifat induktif itu penting. Tetapi jangan sibuk pada kasus demi kasus tetapi kemudian harus mampu memberikan rekomendasi yang bersifat permanen untuk perbaikan pelayanan publik,” katanya.

Dalam aspek penganggaran, Rifqinizamy menyebut Komisi II telah menyetujui peningkatan anggaran Ombudsman untuk tahun depan. "Ombudsman Republik Indonesia itu mendapat anggaran tambahan plus minus 100 persen dari anggaran sebelumnya. Sebelumnya plus minus 213 atau Rp17 miliar, tahun depan menjadi Rp415 miliar,” katanya.

Menurut dia, peningkatan dukungan anggaran tersebut sejalan dengan dorongan agar kualitas pelayanan publik di Indonesia terus diperbaiki. "Tentu perhatian dan komitmen Komisi 2 DPR RI kepada Ombudsman ini seiring dengan perhatian dan komitmen kita untuk terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik yang ada di Indonesia yang merupakan ruang lingkup dari Ombudsman Republik Indonesia,” katanya.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi